SoloposFM, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo sudah menetapkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang TK, SD, dan SMP yang digelar secara daring. PPDB telah dimulai 20 Juni 2022.
Ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui calon siswa dalam proses PPDB tersebut. Jalur masuk juga akan dibedakan, yakni jalur zonasi, perpindahan, dan afirmasi untuk TK dan SD. Sedangkan untuk SMP ditambah melalui jalur prestasi.
Registrasi akun untuk pelaksanaan PPDB Kota Solo dimulai serentak pada 20-24 Juni 2022. Semuanya proses PPDB digelar secara daring atau online.
Setelah registrasi, akan ada tahap verifikasi sebelum memulai pendaftaran. Pendaftaran akan dimulai pada 22 Juni 2022 hingga 24 Juni 2022. Khusus jalur afirmasi akan digelar pada 13 Juni 2022 hingga 15 Juni 2022. Setelah pendaftaran calon siswa akan memilih rekomendasi ditambah satu pilihan secara serentak pada 27 Juni 2022. Ini berlaku untuk TK hingga SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta dalam Lintas Kota, Senin (27/6/2022) mengungkapkan pengumuman PPDB Kota Solo akan digelar pada 1 Juli 2022 untuk semua jalur dan jenjang pendidikan. Khusus jalur afirmasi akan diumumkan pada 17 Juni 2022.
Baca juga : Lintas Kota, Menjaga Ketertiban Berlalulintas Sebagai Cermin Budaya Wong Solo
Kendala PPDB
Dian mengakui sejumlah tahapan tersebut tentu masih membuat sebagian calon siswa maupun orangtua bingung. Sejumlah permasalahan yang mungkin ditemui pada tahapan PPDB, membuat masyarakat ingin mengetahui penyelesaian dari permasalahan tersbut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait PPDB kepada masyarakat. Mulai dari mekanisme dan alur hingga pembuatan akun. Upaya sosialisasi terus kami coba secara masif kepada orangtua dan sekolah. Website PPDB kota Solo juga telah menampilkan langkah per langkah PPDB. Alhamdulillah proses berjalan lancar,” jelas Dian.
Kendala yang ditemui kala PPDB, misal teknis ketidaklengkapan berkas dll bisa langsung dilaporkan ke sekolah pilihan pertama tempat mendaftar. Menurut Dian, aduan tersebut akan dicarikan solusinya oleh petugas.
“Bagi yang saat ini sudah diterima di SMP Negeri, kami ucapkan selamat. Namun bagi yang belum ada pilihan sekolah swasta yang sama baiknya. Jadi masyarakat harus memahami, bahwa tujuan zonasi ini agar anak mendapatkan sekolah dekat rumah. Pengawasan bisa dilakukan bersama oleh guru dan juga orangtua di rumah,” pungkas Dian.
Interaksi Pendengar
Sejumlah Sobat Solopos memanfaatkan Lintas Kota untuk menanyakan sejumlah kendala yang mereka hadapi dalam PPDB 2022. Berikut sejumlah pertanyaan yang masuk :
“Saya Bella di Kadipiro, Mohon infonya Pak, KIA anak saya belum update ke alamat baru padahal sudah 3 tahun pindah alamat. Padahal KK sudah pindah. Saat daftar PPDB tidak bisa mengunakan jalur zonasi. Saya harus lapor kemana?”
“Saya Ari, izin bertanya tentang PPDB Solo jenjang SD. Saya sudah mendaftarkan akun PPDB tetapi saat login tidak bisa. Mohon bantuannya.”
“Saya Bagus di Serengan. Sebagai orangtua yang gaptek, dimana kami bisa mendapatkan bantuan terkait PPDB online? Apakah setiap sekolah membuka posko?”