• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
4 April 2024
in News
0
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Hendrar Prihadi dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Radio Solopos – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki target nilai transaksi Katalog Elektronik Rp500 triliun di tahun 2024 ini. LKPP terus berupaya mewujudkan terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih baik. Hal ini dilakukan dengan mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai pusat keunggulan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

“Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,” ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Menurut pria yang akrab di sapa Hendi ini, pihak terus memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.

“Melalui sistem Katalog Elektronik, diharapkan dapat mengubah kebiasaan, mengubah mindset kita, pasti akan ada efisiensi waktu, akan ada kompetisi harga, kompetensi produk, dan semuanya untuk kemanfaatan bagi bangsa dan negara kita,” jelas Hendi.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga memberi contoh UMKM dari Kendal yang sukses setelah mengikuti e-Katalog, salah satunya adalah Wiji Astuti, pengusaha batik warga Kecamatan Patebon Kendal yang sukses setelah ikut e-Katalog.

Setelah mendaftarkan batik buatannya di e-Katalog, dalam waktu satu seminggu ada pesanan hingga 350 pcs. Hal ini pun sempat membuat Wiji kewalahan.

“Alhamdulillah sejak daftar e-Katalog pesanan langsung banyak. Awalnya saya tidak percaya dan mengira ini penipuan,” ujar Wiji yang memberikan testimoni di acara tersebut.

Hendi pun berharap usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) khususnya di Jawa Tengah untuk bisa meniru langkah Wiji. Hal ini karena peluang UMKK untuk bisa sukses dengan masuk di e-Katalog sangat terbuka lebar.

“Melalui sistem katalog elektronik, diharapkan dapat mengubah kebiasaan, mengubah mindset kita, pasti akan ada efisiensi waktu, akan ada kompetisi harga, kompetensi produk, dan semuanya untuk kemanfaatan bagi bangsa dan negara kita,” jelas Hendi

Tags: e-katalogumkmlkpp jatengbarangjasa
Previous Post

Pilkada Solo, Astrid Widayani Menunggu Pinangan

Next Post

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Motivasi Santri Jadi Pengusaha Sukses Lewat e-Katalog

Next Post
Kepala LKPP Hendrar Prihadi Motivasi Santri Jadi Pengusaha Sukses Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Motivasi Santri Jadi Pengusaha Sukses Lewat e-Katalog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.