Radio Solopos, SOLO – Pernikahan kini tidak lagi dipandang sebagai tujuan utama dalam hidup oleh generasi muda.
Menikah telah bergeser menjadi pilihan hidup yang dipertimbangkan secara matang berdasarkan kesiapan ekonomi, mental, keserasian pasangan, hingga konsekuensi kehidupan berkeluarga.
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Argyo Demartoto, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan pola pikir ini merupakan bagian dari tren yang sedang terjadi di seluruh dunia.
Tren penurunan angka pernikahan dan meningkatnya usia menikah terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Jika dulu usia sekitar 20–21 tahun sudah menikah, sekarang bergeser ke usia 30-an,” ujar Argyo dalam talkshow Selasar Radio Solopos, Selasa (11/8/2026).
Menurut Argyo, fenomena ini dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal.
Anak muda zaman sekarang lebih banyak pertimbangan sebelum memutuskan menikah.
Mereka mengkhawatirkan hal-hal seperti KDRT, perceraian, kesulitan ekonomi, dan beratnya tugas membesarkan anak.
Kondisi tersebut membuat keputusan menikah tidak lagi sekadar persoalan menemukan pasangan hidup.
Penurunan
Pandangan tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Surakarta.
Statistisi Ahli Muda BPS Surakarta, Leni Kurniawati S.St., M.Si., mencatat jumlah pernikahan di Surakarta mengalami penurunan konsisten pada periode 2019–2025, dengan rata-rata penurunan mencapai 132,8 peristiwa per tahun.
Pada saat yang sama, persentase pemuda usia 16–30 tahun yang belum menikah melonjak dari 73,5 persen pada 2019 menjadi 83,83 persen.
“Proporsi pemuda yang memutuskan menikah menyusut dari sekitar 26 persen menjadi 15 persen,” terang Leni.
Dari sisi ekonomi, rata-rata biaya hidup satu orang di Surakarta pada tahun 2025 mencapai Rp1,9 juta per bulan.
Angka ini hampir mendekati besaran Upah Minimum Kota (UMK), sehingga sisa gaji yang bisa ditabung sangat sedikit.
Kondisi inilah yang membuat anak muda memilih untuk memantapkan keuangan pribadi terlebih dahulu sebelum berani menikah.
Kecemasan Menikah
Selain aspek ekonomi, paparan informasi di media sosial turut memunculkan dinamika baru.
Argyo menambahkan, maraknya kisah perselingkuhan, KDRT, hingga konflik finansial di media sosial kerap memicu kecemasan terhadap pernikahan (marriage anxiety).
Data BPS menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Surakarta telah mencapai 61,86 persen.
Perempuan yang berpendidikan tinggi dan mandiri secara finansial cenderung menyelesaikan pendidikan serta memantapkan karier terlebih dahulu.
Meski demikian, Argyo menegaskan bahwa perubahan ini bukan berarti generasi muda menolak untuk menikah secara mutlak, melainkan mereka menjadi lebih berhati-hati.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih masif memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai kesiapan pernikahan guna menekan angka pernikahan usia dini.
