SoloposFM–Tawaran menarik diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi warganya yang dapat menangkap hewan tikus. Nantinya setiap tikus yang berhasil di tangkap oleh warga akan dihargai Rp 20.000,- per ekor demi ibu kota yang bebas dari hewan pengerat tersebut.
“Sebenarnya kita ini tikusnya sudah jadi hama juga, sudah banyak. Nah kalau warga itu bisa tangkap tikus, Pak Wagub bilang begitu, melalui RT/RW dan lurah, nah kan ada kompensasinya sekian ribu. Bangkainya itu akan kita bantu untuk buang terus kita kubur,” tutur Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim seperti dikutip dari news.detik.com Rabu (19/10/2016).
Lantas bagaimanakah mekanisme tawaran menarik Pemprov DKI ini? Apakah warga harus datang ke Balai Kota untuk mendapatkan imbalan per ekor tikus Rp 20 ribu?
“Kalau teknisnya mungkin di wilayah ya lurah, camat, wali kota (jadi terverifikasi warga Jakarta atau bukan),” kata Ali,
“Enggaklah (warga luar Jakarta ikut tangkap tikus), (warga) Jakarta doang,” Ali menambahkan.
Ali juga menambahkan, bahwa program yang digagas oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu masih akan dibahas teknisnya. Nantinya Dinas Kebersihan akan diberi tugas untuk membuang tikus-tikus hasil tangkapan warga.
“Bangkainya ini kalau ditangkap kuburnya di mana, nah ini kita lagi nunggu koordinasi dengan aparat wilayah, lurah dan sebagainya, teknisnya bagaimana. Kita sih hanya support nih, kita bantu buangnya. Sebenarnya sih enggak sampai ke Balai Kota, paling ke lurah, tapi akan dirapatkan lagi teknisnya. Karena kan ada instansi terkait ada Dinas Kesehatan, Dinas KPKP Ketahanan Pangan,” ungkap Ali.
(Abdillah Tsani)