• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Polri Larang Aktivitas Syuting Selama Pandemi Covid-19

Redaksi by Redaksi
29 March 2020
in News
0
Social Distancing Bersama Solopos FM

SoloposFM, Pemerintah secara perlahan mulai menangani pandemi Covid-19 dengan serius. Imbauan agar publik stay di rumah masing-masing dan juga physical distancing satu sama lain terus diserukan. Hal itupun mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian.

Mabes Polri belum lama ini bahkan mengeluarkan instruksi larangan syuting kepada seluruh rumah produksi yang ada di Tanah Air selama masa pandemi virus corona. Hal itu dibernarkan sendiri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Ya (benar),” tutur Argo lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Jumat (27/3/2020).

Larangan Berlaku Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

 Surat tersebut diterbitkan pada Hari Kamis (26/3) kemarin. Tertulis di dalamnya bahwa sesuai dengan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis dalam mendukung pemerintah terkait penanganan penyebaran virus corona, maka seluruh Production House harus menghentikan dan menunda kegiatan syuting film maupun sinetron.

Larangan tersebut diberlakukan hingga dengan batas waktu yang belum ditentukan dengan alasan demi kesehatan dan keselamatan bersama. Karena seperti diketahui, kegiatan syuting pastinya melibatkan banyak orang dalam satu lokasi.

Tindakan Tegas Bagi yang Melanggar

Tentunya jika masih ada yang melanggar larangan tersebut, pihak kepolisian bakal mengambil tindakan tegas. Sementara itu dari pihak masing-masing PH sendiri belum ada tanggapan terkait aturan ini.

“Bilamana masih ditemukan adanya kegiatan shooting film sinetron yang melibatkan orang banyak (kru atau pemain) akan dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tulis kutipan surat edaran tersebut.

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: coronacovid 19
Previous Post

Tetap Bugar Selama Working From Home

Next Post

Hal Remeh yang Bisa Jauhkan Anda dari Virus Corona

Next Post
Tetap Produktif Saat Work From Home Demi Hindari COVID-19

Hal Remeh yang Bisa Jauhkan Anda dari Virus Corona

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.