• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Crew
    • Ardi Sardjono
    • Fira Maghfirani
    • Hadiyawan Arto Buwono
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

PPKM Darurat, BI Solo Sesuaikan Jadwal Layanan

Redaksi by Redaksi
4 July 2021
in News, Event
0
Pengumuman BI Solo

SoloposFM, Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19, Bank Indonesia Solo (BI Solo) menyesuaikan kegiatan operasional dan layanan publik kepada masyarakat sebagai berikut:

 

Layanan Kas

 

  • Layanan penukaran uang rusak, layanan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya, layanan penukaran uncut banknotes (Uang Rupiah kertas dalam bentuk bersambung) ditiadakan sejak 1 Juli 2021.

 

Kegiatan operasional

 

Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

  • Penarikan kas ke BI dapat dilakukan pada jam 06.30-11.00 WIB.
  • Transaksi nasabah dan pemerintah yang semula dapat dilakukan pada jam 06.30-16.30 WIB berubah menjadi pada jam 06.30-15.00 WIB.
  • Setelmen transaksi surat berharga yang semula dapat dilakukan dari jam 06.30-17.00 WIB berubah menjadi pada jam 06.30-15.30 WIB.
  • Setelmen transaksi pasar modal – nasabah yang semula dapat dilakukan dari jam 06.30-16.30 WIB berubah menjadi pada jam 06.30-15.30 WIB.
  • Setelmen transaksi pasar modal – peserta yang semula dapat dilakukan dari jam 06.30-17.00 WIB berubah menjadi pada jam 06.30-15.30 WIB.
  • Cut-off warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP yang semula berlangsung pada jam 17.00 WIB berubah menjadi pada jam 15.30 WIB.
  • Pre cut-off BI-RTGS dan BI-SSSS yang semula berlangsung pada jam 18.00 WIB berubah menjadi pada jam 16.30 WIB.
  • Cut-off BI-RTGS yang semula berlangsung pada jam 18.30 WIB berubah menjadi pada jam 17.00 WIB.
  • Cut-off BI-SSSS yang semula berlangsung pada jam 18.30 WIB berubah menjadi pada jam 17.00 WIB.
  • Cut-off BI-ETP yang semula berlangsung pada jam 18.00 WIB berubah menjadi pada jam 16.30 WIB.

 

Perubahan jam operasional tersebut mulai berlaku sejak tanggal 2 Juli 2021.

BI Solo

Kegiatan Kliring

 

Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Layanan Transfer Dana

  • Setelmen layanan transfer dana dan pembayaran reguler yang semula dapat dilakukan dalam sembilan periode diganti menjadi sebanyak delapan periode.
  • Periode 1 sampai dengan periode 7 masih sama dengan semula yaitu dari jam 08.00-14.00 WIB dengan durasi satu jam untuk setiap sesi .
  • Periode 8 yang sebelumnya dijadwalkan pada jam 15.00 WIB berubah menjadi jam 15.15.
  • Periode 9 ditiadakan. Perubahan-perubahan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 2 Juli 2021.

 

Sebagamana rilis yang diterima SoloposFM, BI Solo berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat melalui koordinasi dengan perbankan untuk menjamin kelancaran transaksi ekonomi. BI Solo akan menyesuaikan kembali waktu layanan seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Selama pengetatan PPKM, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. BI Solo mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

 

[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]

 

Tags: bank indonesiakesehatanSocial Distancingsetop penularan covid19soloposfm lawan covid 19BI Solo

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Mangkunegaran Gelar Dhaup Ageng Gusti Sura pada November
  • Pernikahan di Jogja Menurun, Kemenag Tegaskan Biaya Nikah Sesuai Ketentuan
  • Pemkot Magelang Perkuat Pengelolaan Data Kependudukan
  • Menatap Layar Terlalu Lama, Mata Bisa Lelah hingga Sakit Kepala
  • Mercure Solo Gelar Workshop Upcycling Batik dan Yoga Berkain

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.