Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Presiden Meminta Kemenkum dan HAM Menata Ulang Benda-benda Sitaan Negara

W W by W W
10 June 2016
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Presiden Meminta Kemenkum dan HAM Menata Ulang Benda-benda Sitaan Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

SoloposFM – Banyaknya benda sitaan yang masuk lorong gelap membuat Presiden Joko Widodo tergerak. Ia memerintahkan Kementerian Hukum dan Ham untuk menata ulang benda-benda sitaan dan barang rampasan dalam satu pintu.

Tumpang tindihnya pengelolaan benda sitaan tersebut salah satunya disebabkan regulasi yang tidak mencukupi. KUHAP yang telah berusia 34 tahun dan memerintahkan dibentuknya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara tidak disentuh untuk disesuaikan dengan zaman.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan, Presiden telah menyetujui rencana pengaturan penyimpanan denda sitaan dan barang rampasan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara tersebut. Saat ini, benda sitaan dan barang rampasan tercecer di berbagai instansi.

Tags: barang rampasanbenda sitaankemenhum dan ham
Previous Post

Barack Obama Menyatakan Dukung Hillary Clinton

Next Post

Turki dan Kroasia menjadi lawan perdana Kosovo

Related Posts

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jateng II Amankan Aset Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak Pajak

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jateng II Amankan Aset Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak Pajak

by Damar Sri Prakoso
17 October 2025
0

Juru Sita Pajak Negara menyita 38 aset dari penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak yang digelar pada...

Load More
Next Post
Turki dan Kroasia menjadi lawan perdana Kosovo

Turki dan Kroasia menjadi lawan perdana Kosovo

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.