• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Abu Nadzib by Abu Nadzib
9 June 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
tambang nikel raja ampat

Lahan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (Antara)

Radio Solopos – Kementerian Lingkungan Hidup memberikan sinyal adanya hukuman pidana bagi PT ASP, salah satu perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, karena pencemaran akibat kolam pengendapan (settling pond) yang jebol di kawasan suaka alam.

Settling pond adalah kolam yang berfungsi menampung dan mengendapkan partikel-partikel padat yang terkandung dalam air limbah, seperti air tambang, sebelum air tersebut dialirkan kembali ke lingkungan.

“Pidana terkait indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq seperti dikutip Radio Solopos dari Espos.id, Senin (9/6/2025).

Dia menyebutkan, atas hasil pengawasan oleh pihaknya, pihaknya telah memasang papan pengawasan atau segel.

Baca Juga

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025
Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

11 September 2025
Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

11 September 2025
Transportasi Umum

MTI Minta Pemerintah Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

10 September 2025

Selain kedua langkah tersebut, pihaknya juga akan memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk meninjau ulang izin lingkungan di Pulau Manuran karena pulau itu termasuk kategori pulau kecil, serta di Pulau Waigeo yang merupakan Kawasan suaka alam (KSA).

Hanif menjelaskan PT ASP beroperasi di Pulau Manuran dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.173 Ha, dan di Waigeo dengan IUP seluas 9.500 Ha.

Selain itu, pihaknya juga akan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas.

Menurutnya, penanganan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“KLH/BPLH memastikan bahwa seluruh izin dan aktivitas usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem serta hukum yang berlaku,” katanya.

Selain PT ASP, KLH juga menindaklanjuti pemeriksaan atas tiga perusahaan tambang nikel lainnya di Raja Ampat. Tiga perusahaan itu yakni PT GN, dan PT KSM, dan PT MRP.

Pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum serta memulihkan ekosistem, karena Raja Ampat merupakan rumah bagi 75% spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik.

Hanif menegaskan keanekaragaman hayati itu menjadikan Raja Ampat memiliki potensi wisata alam yang luar biasa, sehingga menjadi tujuan wisata kelas dunia.

Tags: tambang nikelpertambanganraja ampat
Previous Post

Keterbatasan Lahan menjadi Tantangan Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional

Next Post

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
timnas portugal trofi UEFA Nations League

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025
Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

11 September 2025
Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

11 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.