Radio Solopos, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan terus memperkuat intervensi program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) seiring capaian penurunan yang dinilai signifikan dalam dua tahun terakhir.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), persentase RTLH berhasil ditekan dari 27 persen pada 2024 menjadi sekitar 13 persen pada 2025.
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil sinergi antara program pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
“Penurunan ini merupakan hasil sinergi program pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya penanganan RTLH dilakukan secara bertahap dan terencana melalui berbagai skema pembiayaan, baik yang bersumber dari APBD maupun dukungan pemerintah pusat. Program peningkatan kualitas rumah menjadi fokus utama untuk menekan jumlah RTLH sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan permukiman.
Penghasilan Rendah
Pada 2026, salah satu program yang dijalankan adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam tahap I tahun ini, Kota Pekalongan memperoleh alokasi sebanyak 200 unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga mendorong penambahan kuota bantuan guna mempercepat penanganan RTLH.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak balai, Kota Pekalongan berpeluang mendapatkan tambahan alokasi pada tahap berikutnya dengan target minimal 500 unit.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah turut mengajukan usulan lebih besar kepada pemerintah pusat, yakni sebanyak 2.800 unit rumah.
Usulan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan RTLH secara lebih luas dan merata di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Pekalongan optimistis angka RTLH dapat terus ditekan.
Di sisi lain, program ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.
