• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP: Aduan Warga Jadi Kunci Penanganan Gangguan Ketertiban di Solo

Resna Salsabila

Abu Nadzib by Abu Nadzib
11 June 2026
in News
0
Satpol PP: Aduan Warga Jadi Kunci Penanganan Gangguan Ketertiban di Solo

Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Solo, Bayu Atmojo (kiri) berbincang dalam acara Selasar dengan penyiar Radio Solopos, Wahyu Panji, belum lama ini. (Istimewa)

Radio Solopos, SOLO — Partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Solo.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mencatat menerima sedikitnya 7 hingga 10 laporan masyarakat setiap hari yang menjadi dasar berbagai tindakan penertiban di lapangan.

Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Solo, Bayu Atmojo, mengatakan laporan warga memiliki kontribusi besar terhadap kinerja petugas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Laporan aduan masyarakat itu memang besar sekali pengaruhnya terhadap kinerja kami. Dengan segala kekuatan yang ada, kami berupaya menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk,” kata Bayu dalam talkshow Selasar di Radio Solopos, belum lama ini.

Menurut dia, laporan yang diterima beragam, mulai dari keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk, gelandangan, hingga aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Seluruh laporan tersebut terlebih dahulu diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh petugas.

Bayu menegaskan Satpol PP Kota Solo bersiaga selama 24 jam melalui sistem tiga sif patroli. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center 0817-5010-866 atau nomor telepon (0271) 656623 yang beroperasi sepanjang hari.

“Kalau masyarakat membutuhkan bantuan atau informasi dari Satpol PP, kami siap 24 jam,” ujarnya.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan warga terkait dugaan aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di kawasan Sriwedari. Setelah menerima aduan, Satpol PP melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi selama beberapa waktu sebelum akhirnya melakukan penertiban.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yakni menawarkan hubungan sesama jenis.

“Sebelumnya sudah ada aduan ke kami, ada kecurigaan masyarakat terhadap kegiatan itu. Setelah ada aduan kemudian kami cek, dipantau. Setelah dipastikan ada kegiatan yang meresahkan itu, kami melakukan penertiban. Ada dua pria yang ditangkap dan kemudian kami lakukan pemeriksaan. Mereka mengakui tetap belum mengarahkan ke transaksi berbayar, baru hubungan sesama jenis,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, Satpol PP tidak hanya fokus pada jenis pelaku tertentu, melainkan pada perbuatan yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia menceritakan pernah juga timnya mendapati praktik prostitusi di mana pekerja seks komersial-nya sedang hamil lima bulan.

“Ya secara nurani kami menangis, kok bisa seperti itu. Tapi ya secara aturan kami tindak sesuai regulasi,” katanya.

Untuk mempercepat penanganan berbagai laporan, Satpol PP juga memperkuat koordinasi dengan petugas perlindungan masyarakat (linmas) di tingkat kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan warga.

“Kami ingin penyelesaian aduan masyarakat bisa lebih cepat. Jika bisa diselesaikan oleh linmas, maka langsung ditangani di tingkat wilayah. Jika tidak, Satpol PP akan segera turun ke lapangan,” katanya.

Menurut Bayu, seluruh upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kota Solo yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tags: satpol pp soloSelasar Radio Soloposketertiban solo

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Satpol PP: Aduan Warga Jadi Kunci Penanganan Gangguan Ketertiban di Solo
  • Ketua DPRD Jateng Bantah Terlibat 26 Nama yang Terkait Masalah MBG
  • Impian Belasan Tahun Terwujud, Jamaah Pekalongan Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026
  • Wali Kota Pekalongan: Orang Tua Wajib Memperkuat Pengawasan Gawai Anak
  • 1 Jemaah Wafat di Pesawat, Wali Kota Pekalongan Sambut Kepulangan Haji Kloter Pertama

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.