• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

SMS WARGA: Menyoal Videotron Simpang Empat Center Point

Marketing by Marketing
4 October 2016
in Program
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
SMS WARGA: Menyoal Videotron Simpang Empat Center Point

SoloposFM–Kasus videotron di Jakarta beberapa waktu lalu sempat membuat heboh. Kasus itu bermula saat sebuah videotron di Jakarta Selatan itu menampilkan adegan tidak pantas. Warga pun ramai-ramai bereaksi dengan mencabut aliran listrik videotron itu sehingga mati.

Agak berbeda dengan kasus itu, di Solo, warga mempertanyakan mengenai konten sebuah videotron tepatnya di simpang empat Solo Center Point yang dinilai kurang bijak. Warga Purbayan, Jadmiko mengkritisi videotron itu melalui pesannya sebagai berikut, “Mencermati iklan videotron di simpang 4 centerpoint, ada salah satu iklan rokok yang menampilkan kalau tidak salah dua mobil yang adu cepat di jalan, dan zigzag di samping kendaraan semacam bajaj, berarti balapan tersebut di jalan umum. Saya rasa iklan ini kurang bijak.di saat kota Solo mengampanyekan TERTIB LALU LINTAS CERMIN BUDAYA WONG SOLO”

Tekait kritik ini, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Solo saat dihubungi Solopos FM, Selasa (3/10/2016) menjelaskan bahwa Reklame di Perempatan dilaksanakan berdasarkan lelang, salah satu klausul di Rencana Kerjasama bahwa isi dan tema reklame tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menimbulkan SARA. DPPKA pun berjanji menyampaikan masukan warga ini ke pihak penyedia jasa reklame.

Sebelumnya, tahun lalu anggota Komisi II DPRD Kota Solo Ginda Ferachtriawan, juga menyampaikan keberatan serupa. Ginda menilai penayangan iklan rokok sendiri melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam Pasal 31 PP No.109/2012 dijelaskan iklan produk tembakau di media luar ruang tidak boleh diletakkan di jalan utama dan jalan protokol. [Dita Primera]

Baca Juga

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festivald

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festivald

19 August 2025
Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

10 July 2025
VAC SMG 2025 kontes penyiar video

Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Berikut Daftarnya

24 June 2025
Newsletter April

Newsletter April : 21 Tahun Radio Solopos, Connecting Innovation

17 May 2025
Tags: rokokvideotron
Previous Post

Hentikan Kebiasaan Multitasking! Berikut Alasanya

Next Post

PILKADA DKI: Ahok Masih Terkuat, Elektabilitas Agus Meroket

Related Posts

Kena Serangan Jantung, Antonio Banderas Berhenti Merokok

Kena Serangan Jantung, Antonio Banderas Berhenti Merokok

by Redaksi
6 April 2017
0

SoloposFM- Serangan jantung yang dialami Antonio Banderas membuat bintang film asal Spanyol ini memutuskan untuk berhenti merokok sekaligus...

INFO KESEHATAN : Hati hati jangan lakukan ini setelah makan

INFO KESEHATAN : Hati hati jangan lakukan ini setelah makan

by Redaksi
23 March 2017
0

SoloposFM--Banyak orang yang selalu terburu buru dalam melakukan segala aktifitasnya, Apalagi hal hal yang yang menjadi aktifitaskita sehari...

Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Berkisar 10,54%

Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Berkisar 10,54%

by Marketing
30 September 2016
0

SoloposFM--Pemerintah akan segera merealisasikan rencananya menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun depan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri...

YKLI: Wacana kenaikan harga rokok jadi Rp. 50 ribu menyesatkan

YKLI: Wacana kenaikan harga rokok jadi Rp. 50 ribu menyesatkan

by Marketing
27 August 2016
0

SoloposFM—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara soal wacana kenaikan harga rokok jadi Rp 50 ribu yang ramai...

Load More
Next Post
PILKADA DKI: Ahok Masih Terkuat, Elektabilitas Agus Meroket

PILKADA DKI: Ahok Masih Terkuat, Elektabilitas Agus Meroket

No Result
View All Result
Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

12 September 2025
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025
Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

11 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.