• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Termasuk Ijazah, Ini 16 Dokumen Capres/Cawapres yang Tak Boleh Dibuka ke Publik Versi KPU

Abu Nadzib by Abu Nadzib
16 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
ijazah capres syarat kpu

Ilustasi Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Radio Solopos — Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait, menuai kontroversi.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai KPU tidak independen dan cenderung memberangus demokrasi.

Langkah KPU itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

“Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun, kecuali pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik (Diktum ketiga),” kata Ketua KPU Afifuddin seperti dikutip Radio Solopos dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025
erick thohir

Resmi! Erick Thohir Jabat Menpora, Djamari Chaniago Dilantik sebagai Menkopolkam

17 September 2025
Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

17 September 2025
Erick Thohir menpora

Berembus Kabar dari Menteri BUMN menjadi Menpora, Ini Profil Erick Thohir

17 September 2025

Afif mengatakan Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasal tersebut berbunyi bahwa “Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.”

Berikut daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang dinyatakan sebagai informasi yang dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan oleh KPU:

1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.

2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.

8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.

14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.

15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Tags: KPUsyarat capresijazah capres
Previous Post

Angkutan Umum Mati Suri, Harhubnas Sekadar Seremoni

Next Post

Penjualan Mainan di Jepang Meningkat Karena Tingginya Permintaan Konsumen Orang Dewasa

Related Posts

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

by Intan Nurlaili
31 January 2024
0

Radio Solopos - Sobat Solopos, Kilas Peristiwa Radio Solopos pukul 12.00 WIB mengulik pernyataan Anggota Komisi Pemilihan Umum...

5.208 Bilik Suara untuk Pemilu 2024 Diterima KPU Kulonprogo

5.208 Bilik Suara untuk Pemilu 2024 Diterima KPU Kulonprogo

by Intan Nurlaili
3 November 2023
0

Radio Solopos - Distribusi logistik untuk  keperluan Pemilu 2024 terus disalurkan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, menerima logistik berupa 5.208...

Debat Capres dan Cawapres Jadi Digelar, Ini Bocoran Materinya dari KPU

Debat Capres dan Cawapres Jadi Digelar, Ini Bocoran Materinya dari KPU

by Intan Nurlaili
3 November 2023
0

Radio Solopos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan isu lingkungan menjadi salah satu tema prioritas dalam debat calon...

Pilkada DIY Diwacanakan Maju, KPU Mulai Persiapan

Pilkada DIY Diwacanakan Maju, KPU Mulai Persiapan

by Intan Nurlaili
31 October 2023
0

Radio Solopos - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DIY yang rencananya diselenggarakan pada November 2024, diwacanakan maju jadi...

Kotak Suara KPU

Hati-hati, Ajak Orang Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun

by Intan Nurlaili
27 October 2023
0

Radio Solopos - Pemilu 2024 sudah semakin dekat, di mana pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Februari 2024. Setidaknya...

KIM Tampilkan Prabowo-Gibran ke Publik saat Daftar Pilpres ke KPU

KIM Tampilkan Prabowo-Gibran ke Publik saat Daftar Pilpres ke KPU

by Intan Nurlaili
23 October 2023
0

Radio Solopos - Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menampilkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka...

KPU Sebut Prabowo Belum Lapor Mau Daftar Jadi Peserta Pilpres 2024

KPU Sebut Prabowo Belum Lapor Mau Daftar Jadi Peserta Pilpres 2024

by Intan Nurlaili
20 October 2023
0

Radio Solopos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum mengirim surat pemberitahuan untuk mendaftarkan...

Ketua KPU: Verifikasi Administrasi Dokumen Dua Bakal Paslon Dimulai Hari Ini

Ketua KPU: Verifikasi Administrasi Dokumen Dua Bakal Paslon Dimulai Hari Ini

by Intan Nurlaili
20 October 2023
0

Radio Solopos - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan dua...

Pendaftaran Capres Cawapres, KPU RI: Dokumen Tak Lengkap Kami Kembalikan

Pendaftaran Capres Cawapres, KPU RI: Dokumen Tak Lengkap Kami Kembalikan

by Muhammad Rizal Fahlevi
17 October 2023
0

Radio Solopos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal...

Sosialisasikan Pemilu, KPU Rilis Film “Kejarlah Janji”

Sosialisasikan Pemilu, KPU Rilis Film “Kejarlah Janji”

by Mita Kusuma
19 September 2023
0

Radio Solopos - Menyambut Pemilu 2024, KPU bekerja sama dengan Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative, dan...

Load More
Next Post
Penjualan Mainan di Jepang Meningkat Karena Tingginya Permintaan Konsumen Orang Dewasa

Penjualan Mainan di Jepang Meningkat Karena Tingginya Permintaan Konsumen Orang Dewasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025
erick thohir

Resmi! Erick Thohir Jabat Menpora, Djamari Chaniago Dilantik sebagai Menkopolkam

17 September 2025
Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

17 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.