Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Tingkatkan Kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Sragen

Redaksi by Redaksi
5 May 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tingkatkan Kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Sragen

SoloposFM – Dalam rangka meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sragen, BPJS Kesehatan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sragen, Selasa (04/05).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari menyampaikan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Sragen dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan jaminan kesehatan, sangat mungkin mendapat berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (ligitasi),” katanya.

Dalam rangka memastikan terselenggaranya Program JKN-KIS dan meningkatkan sustainibilitas iuran JKN-KIS dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan melakukan peningkatan kepesertaan PPU melalui sinergi data potensi peserta antar lembaga, kunjungan ke badan usaha (canvassing), dan pengoptimalan fungsi kepatuhan dengan prioritas badan usaha yang belum melaksanakan kewajibannya dalam Program JKN-KIS.

Baca Juga

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

23 October 2026
Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

23 October 2026
Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

23 October 2026
Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

22 October 2026

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, BPJS Kesehatan dapat melakukan pengawasan, pemeriksaan atas kepatuhan dan pengenaan sanksi administratif penyelenggaraan Program JKN-KIS sesuai kewenangan. Sasarannya adalah badan usaha yang belum mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya secara keseluruhan maupun sebagian serta badan usaha yang menunggak iuran,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, Pemberi Kerja dalam suatu badan usaha yang terindikasi belum melaksanakan kewajibannya dalam pendaftaran diri dan pekerjanya, membayar iuran sesuai ketentuan, dan menyetor iuran ke dalam Program JKN-KIS akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi administratif tersebut, berupa teguran tertulis, denda, dan tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.

“Hasil pemeriksaan badan usaha yang dinyatakan belum patuh dari petugas pemeriksa BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan dapat memberikan surat teguran pertama, surat teguran kedua, sampai pengenaan denda 0.1 persen. Semua pelaporan kami tembuskan ke Kejaksaan Negeri Sragen, tujuannya agar Kejaksaan Negeri Sragen juga mengetahui perkembangan dari kepatuhan badan usaha tersebut,” tambahnya.

Per 01 Maret 2021, cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Sragen mencapai 70,77 persen dari total penduduk 1.004.398 jiwa, dengan rincian peserta PBI APBN sebanyak 356.954 jiwa, PBPU dan BP Pemerintah Daerah sebanyak 28.775 jiwa, PPU sebanyak 182.945 jiwa, PBPU sebanyak 120.169 jiwa, dan BP sebanyak 22.352 jiwa.

 

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kisKejaksaan Negeri Sragen

Related Posts

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

by Redaksi Radio Solopos
3 July 2026
0

Radio Solopos, JAKARTA – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat hingga mencapai 282,7 juta jiwa atau...

Dirut BPJS Kesehatan: Olahraga dan Pola Makan Bisa Menekan Risiko Penyakit Kronis

Dirut BPJS Kesehatan: Olahraga dan Pola Makan Bisa Menekan Risiko Penyakit Kronis

by Redaksi Radio Solopos
29 May 2026
0

Radio Solopos, SOLO — BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat mengedepankan pola hidup sehat sebagai langkah utama mencegah penyakit...

Serap Masukan dari Publik, Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RS UNS

Serap Masukan dari Publik, Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RS UNS

by Redaksi Radio Solopos
27 March 2026
0

Radio Solopos, SUKOHARJO -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Sebelas...

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

by Redaksi Radio Solopos
15 March 2026
0

Radio Solopos, SRAGEN — BPJS Kesehatan menghadirkan layanan posko di sejumlah titik strategis jalur perjalanan guna memastikan peserta...

Direktur TI BPJS Kesehatan Supervisi Transformasi Digital di RS Indriati Boyolali

Direktur TI BPJS Kesehatan Supervisi Transformasi Digital di RS Indriati Boyolali

by Damar Sri Prakoso
18 December 2025
0

Supervisi bertujuan memastikan implementasi layanan kesehatan berbasis digital berjalan optimal serta memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan bagi...

Gandeng Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Perkuat Pemodelan Aktuaria demi Keberlanjutan JKN

Gandeng Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Perkuat Pemodelan Aktuaria demi Keberlanjutan JKN

by Damar Sri Prakoso
17 December 2025
0

Lomba Pemodelan Aktuaria BPJS Kesehatan Tahun 2025 diikuti oleh 47 karya dari 27 perguruan tinggi di Indonesia, mencakup...

Manfaat Program JKN Dirasa Nyata, Ibu di Boyolali Lega Anaknya Sembuh Tanpa Biaya

Manfaat Program JKN Dirasa Nyata, Ibu di Boyolali Lega Anaknya Sembuh Tanpa Biaya

by Damar Sri Prakoso
29 October 2025
0

Warga masyarakat mendapat manfaat besar dari program Jaminan Kesehatan Nasional.

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif
  • Lima Film Terbaru Oktober 2026, dari Horor Kuntilanak hingga Drama Perjuangan Mahasiswa
  • Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
  • Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan
  • Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.