Radio Solopos, PEKALONGAN – Realisasi paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan hingga triwulan II Tahun 2026 baru mencapai sekitar 47 persen.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa sebagai Aaf menyampaikan permintaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Permintaan tersebut menyangkut percepatan pelaksanaan pengadaan dan pengoptimalan serapan anggaran yang patut dilaksanakan sejak awal tahun.
Arahan diberikan Aaf saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Senin (6/7/2026).
Segerakan Proses Pengadaan
Aaf mengatakan proses pengadaan sebaiknya dimulai sejak awal tahun anggaran.
Hal tersebut dilakukan supaya pelaksanaan program pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun dan berjalan dengan efektif.
Menurut Aaf seluruh perangkat daerah perlu membangun pola kerja yang terencana.
Dengan adanya perencanaan yang matang akan mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Sehingga mempercepat juga manfaat pembangunan yang nantinya bisa diterima oleh masyarakat.
“Dengan perencanaan yang matang, proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat sehingga pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik dapat memberikan manfaat lebih awal kepada masyarakat,” ujarnya.
Aaf menambahkan Pemerintah Kota Pekalongan akan terus memantau dan mendampingi pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendala yang dihadapi dapat segera diatasi.
Dengan segera ditanganinya kendala akan membuat target pembangunan daerah dan realisasi anggaran Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, efektif, dan akuntabel.
Forum Evaluasi
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Pekalongan Deddy Setyawan menjelaskan rapat koordinasi (rakor) POK triwulan tersebut menjadi forum evaluasi.
Forum evaluasi meliputi capaian pengadaan barang dan jasa serta realisasi anggaran pada semester pertama Tahun 2026.
Menurut Deddy, rakor POK selain bertujuan mengevaluasi kinerja masing-masing OPD juga menjadi sarana menyusun langkah bersama menghadapi semester kedua dan perubahan anggaran.
Ia menjelaskan realisasi serapan anggaran masih terus diupayakan.
Rendahnya serapan anggaran mempengaruhi sejumlah faktor, di antaranya penyesuaian regulasi, efisiensi anggaran, serta mekanisme pembayaran yang sebagian besar dilakukan setelah pekerjaan selesai.
“Melalui evaluasi berkala dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah, kami optimistis percepatan pengadaan dan peningkatan serapan anggaran dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Deddy. (NA)
