• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Wawan Acong : Bagaimana cara mengurus e-KTP untuk siswa yang sudah rekam data di sekolah?

Redaksi by Redaksi
13 March 2018
in Program
0
Wawan Acong : Bagaimana cara mengurus e-KTP untuk siswa yang sudah rekam data di sekolah?

Seorang siswa sedang rekam e-KTP (sumber: palembang.tribunnews.com)

Wawan Acong (+628121525XXX)

Bagaimana cara mengurus e-KTP untuk siswa yang sudah rekam data di sekolah. Dulu usai rekan data tidak dikasih surat dan sekarang usia siswa sudah 17 tahun.

Konfirmasi :

Suwarta, Kepala Disdukcapil Kota Solo menjelaskan dengan rekam data, otomatis Dinas akan mencetak e-KTP nya. Saat anak berusia 17 tahun, akan ada undangan dari Disdukcapil untuk proses pengambilan dan aktivasi e-KTP, disertai surat ucapan selamat ulang tahun dari Walikota.

Namun, jika sampai 1 bulan pasca hari ulang tahun ke 17, siswa belum mendapatkan surat undangan, silahkan menghubungi Kantor Disdukcapil Solo di Jl. Jend. Sudirman No.2, Kp. Baru, Pasar Kliwon, Kota Solo, Telepon: (0271) 639554.

Anda, dipersilakan menyampaikan informasi atau permasalahan apa pun kepada Tim Redaksi Solopos FM melalui nomor telepon 739367 dan 739389 atau SMS atau WhatsApp ke nomor 081 226 103 103 atau via Facebook maupun Twitter. Rangkuman informasi, pertanyaan, dan jawaban dari pendengar disiarkan Solopos FM melalui program KABAR DARI ANDA, selain juga di unggah di website ini.

[Avrilia Wahyuana]

Foto : Seorang siswa sedang rekam e-KTP (sumber: palembang.tribunnews.com)

Tags: info wargasms wargaKabar dari AndaFollowup infocitizen jurnalism
Previous Post

Supardi, Klaten : Pohon mati dan keropos di jalan Delanggu Polanharjo, desa Mendak, Klaten.

Next Post

Warsiti, Delanggu : Registrasi SIM card, tak Punya KTP ?

Next Post
Warsiti, Delanggu : Registrasi SIM card, tak Punya KTP ?

Warsiti, Delanggu : Registrasi SIM card, tak Punya KTP ?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.