Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

30% Peserta JKN di Kota Solo Dari Unsur Pekerja

Mita Kusuma by Mita Kusuma
1 August 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
30% Peserta JKN di Kota Solo Dari Unsur Pekerja

kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Tahun 2023 Kota Surakarta, Senin (31/07). (Istimewa)

Radio Solopos – Sebanyak 176.482 jiwa atau 30,22 persen masyarakat Kota Surakarta telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Hal ini dapat dilihat berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan periode Juli 2023.

“Dilihat dari jumlah tersebut, capaian kepatuhan dari segmen PPU di Kota Surakarta terhitung tinggi, karena capaiannya paling banyak dibandingkan capaian segmen kepesertaan JKN lainnya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Tahun 2023 Kota Surakarta, Senin (31/07).

Secara rutin, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Kejaksaan Negeri Surakarta dan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta serta dinas terkait lainnya, berkolaborasi mengundang badan usaha yang terindikasi belum melaksanakan kewajibannya dalam Program JKN untuk dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait ketentuan yang berlaku.

Pada bulan Januari lalu, telah dilaksanakan pengawasan terpadu kepada tiga badan usaha besar di Kota Surakarta, karena belum sepenuhnya mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya ke dalam Program JKN.

Baca Juga

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

23 October 2026
Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

23 October 2026
Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

23 October 2026
Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

22 October 2026

Tak hanya itu, upaya penagihan perihal tunggakan iuran JKN, telah dilaksanakan dengan pengiriman surat pengingat sekaligus informasi tunggakan iuran JKN oleh Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta. Pada bulan Februari dan April 2023, telah dikirimkan sebanyak 25 surat yang ditujukan kepada badan usaha terindikasi belum patuh pembayaran iuran JKN.

Dampak adanya pengiriman surat tersebut, sebanyak 20 badan usaha dinyatakan patuh pembayaran iuran, dan lima badan usaha masih terindikasi belum patuh pembayaran iuran JKN.

Selain upaya-upaya tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melaksanakan kunjungan langsung bersama dengan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta. Dari tiga badan usaha yang telah dikunjungi, satu badan usaha dinyatakan patuh dengan melakukan pembayaran tunggakan sebesar 3,5 juta, sedangkan dua badan usaha dinyatakan tidak beroperasi.

“Harapannya, dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, tidak hanya cakupan kepesertaan JKN yang meningkat, akan tetapi status kepesertaan JKN yang dimiliki masyarakat, sesuai dengan masing-masing segmennya,” ujarnya.

Pekerja yang telah menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau telah terdaftar Penerima Bantuan Iuran (PBI), berstatus pekerja tetap, maupun pekerja tidak tetap atau training, selama dia bekerja di suatu badan usaha, wajib didaftarkan oleh badan usahanya tersebut ke BPJS Kesehatan.

Dilihat dari laporan Surat Kuasa Khusus (SKK) tahun 2022 yang telah diserahkan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta kepada Kejaksaan Negeri Surakarta, sebanyak 29 badan usaha yang ditindaklanjuti, mendapatkan hasil sebanyak 18 badan usaha dinyatakan patuh dengan jumlah iuran sebesar 61 juta, tujuh badan usaha belum patuh, dan empat dinyatakan tidak beroperasi.

Secara aturan yang berlaku, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta dapat melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya. Dari hasil pemeriksaan kepada 81 badan usaha yang telah dilakukan, sebanyak 60 badan usaha dinyatakan patuh, 21 belum patuh dan akan ditindaklanjuti dengan rekonsiliasi bersama.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, D.B. Susanto mengatakan beberapa kendala yang dihadapi setelah dilaksanakan pengawasan terpadu, perlu segera untuk ditindaklanjuti.

Ia menyebut, beberapa badan usaha yang telah diperiksa dan dilakukan pemanggilan, baik oleh Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta maupun Kejaksaan Negeri Surakarta, namun tidak hadir. Badan usaha tidak melaporkan kepada BPJS Kesehatan maupun Dinas Tenaga Kerja terkait kondisi perusahaan yang sudah pailit, menyebabkan jumlah piutang iuran terus bertambah.

“Beberapa kendala tersebut, perlu dilakukan klarifikasi, edukasi, dan upaya lainnya yang bersifat tegas dan mengikat. Sebenarnya, badan usaha yang terlambat membayarkan iuran JKN dapat dikenakan sanksi pidana, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang,” ucapnya.

Tags: jknBPJS Surakartajaminan kesehatanBPJS Kesehata

Related Posts

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

by Redaksi Radio Solopos
3 July 2026
0

Radio Solopos, JAKARTA – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat hingga mencapai 282,7 juta jiwa atau...

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

by Redaksi Radio Solopos
15 March 2026
0

Radio Solopos, SRAGEN — BPJS Kesehatan menghadirkan layanan posko di sejumlah titik strategis jalur perjalanan guna memastikan peserta...

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by Mita Kusuma
19 March 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap...

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

by Mita Kusuma
1 August 2024
0

Radio Solopos - BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan guna mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang berkualitas. Salah satunya...

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

by Mita Kusuma
24 July 2024
0

Radio Solopos - Berbagai manfaat telah dirasakan oleh para peserta BPJS. Salah satunya Mardi Waluyo, pria 65 tahun warga...

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Begini Tindak Lanjut BPJS Kesehatan Tanggapi Aduan Peserta JKN

by Mita Kusuma
26 June 2024
0

Radio Solopos - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN)....

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

by Mita Kusuma
30 April 2024
0

Radio Solopos – Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta berupaya menyebarkan...

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

by Mita Kusuma
20 March 2024
0

Radio Solopos - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 08 hingga 15 April...

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Surakarta Gandeng Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Surakarta Gandeng Kejaksaan Negeri Sukoharjo

by Mita Kusuma
3 October 2023
0

Radio Solopos – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang fokus kepada jaminan...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif
  • Lima Film Terbaru Oktober 2026, dari Horor Kuntilanak hingga Drama Perjuangan Mahasiswa
  • Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
  • Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan
  • Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.