• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

E-KTP anak-anak saya belum juga dicetak?

Marketing by Marketing
26 June 2018
in Program
0
Wawan Acong : Bagaimana cara mengurus e-KTP untuk siswa yang sudah rekam data di sekolah?

Seorang siswa sedang rekam e-KTP (sumber: palembang.tribunnews.com)

Mbak Panca : e-KTP anak-anak saya belum juga dicetak?

Mohon dsampaikan kepada pihak terkait, KTP anak saya hilang sudah kurang lebih 4 tahun. Sudah lapor ke pihak kecamatan Kartasura dengan pengantar lengkap dari kepolisian dan kantor Lurah. Tapi hanya dberi KTP sementara saja yang setiap 6 bulan harus memperbarui di kantor camat dengan alasan blangko belum ada. KTP sementara tidak bisa digunakan untuk keperluan apa pun. Bagaimana ini?

Kedua juga mengenai KTP. Anak saya sejak usia 17 tahun sudah daftar KTP di kecamatan Kartasura juga. Tapi hingga hari ini belum jadi juga dengan alasan yang sama, yaitu blangko belum ada. Bagaimana anak saya akan melamar kerja kalau belum punya KTP?

Konfirmasi:

Dispendukcapil Sukoharjo menjelaskan untuk blanko e-KTP saat ini (26/06/2018) sudah tersedia. Anda bisa langsung membawa surat keterangan tersebut ke kantor Dispendukcapil untuk dicetakkan e-KTP nya, tak perlu lagi ke kecamatan.

Sedangkan untuk anak yg dulu sudah rekam data saat usia 17 tahun, bisa juga sekalian di cetakkan ke Dispendukcapil Sukoharjo, dengan membawa surat bukti rekam data atau undangan dan juga fotocopy Kartu Keluarga.

Alamat kantor Dispendukcapil Sukoharjo, di jalan Kyai Mawardi No.1, Sukoharjo, Jawa Tengah Telp.(0271) 593178, (0271) 592101, (0271) 592195.

[Avrilia Wahyuana]

Foto : Seorang siswa sedang rekam e-KTP (sumber: palembang.tribunnews.com)

Tags: info wargasms wargaKabar dari AndaFollowup infocitizen jurnalism

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.