Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan Per 1 Mei 2020

Redaksi by Redaksi
30 April 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan Per 1 Mei 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci

The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci

27 October 2025
Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

27 October 2025
Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025

SoloposFM – Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Dalam rilis yang diterima Solopos FM, Kamis (30/04), Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran bulan Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75 tahun 2019 yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Jadi untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal.

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

“Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19. Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya. Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan, bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP. Untuk segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah). Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehataniuran peserta BPiuran peserta PBPUjkn kispenyesuaian iuran BPJS Kesehatan
Previous Post

Film dari Layanan Streaming Boleh Masuk Oscar

Next Post

Tips Bekerja di Tengah Wabah Virus Corona

Related Posts

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by Mita Kusuma
19 March 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap...

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

by Mita Kusuma
1 August 2024
0

Radio Solopos - BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan guna mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang berkualitas. Salah satunya...

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

by Mita Kusuma
24 July 2024
0

Radio Solopos - Berbagai manfaat telah dirasakan oleh para peserta BPJS. Salah satunya Mardi Waluyo, pria 65 tahun warga...

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Begini Tindak Lanjut BPJS Kesehatan Tanggapi Aduan Peserta JKN

by Mita Kusuma
26 June 2024
0

Radio Solopos - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN)....

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

by Mita Kusuma
30 April 2024
0

Radio Solopos – Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta berupaya menyebarkan...

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

by Mita Kusuma
20 March 2024
0

Radio Solopos - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 08 hingga 15 April...

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Surakarta Gandeng Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Surakarta Gandeng Kejaksaan Negeri Sukoharjo

by Mita Kusuma
3 October 2023
0

Radio Solopos – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang fokus kepada jaminan...

Load More
Next Post
Tips Bekerja di Tengah Wabah Virus Corona

Tips Bekerja di Tengah Wabah Virus Corona

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci
  • Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran
  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan