Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan Per 1 Mei 2020

Redaksi by Redaksi
30 April 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan Per 1 Mei 2020

Baca Juga

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

23 October 2026
Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

23 October 2026
Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

23 October 2026
Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

22 October 2026

SoloposFM – Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Dalam rilis yang diterima Solopos FM, Kamis (30/04), Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran bulan Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75 tahun 2019 yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Jadi untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal.

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

“Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19. Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya. Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan, bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP. Untuk segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah). Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kisiuran peserta PBPUiuran peserta BPpenyesuaian iuran BPJS Kesehatan

Related Posts

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, Hampir Sentuh Jumlah Penduduk Indonesia

by Redaksi Radio Solopos
3 July 2026
0

Radio Solopos, JAKARTA – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat hingga mencapai 282,7 juta jiwa atau...

Dirut BPJS Kesehatan: Olahraga dan Pola Makan Bisa Menekan Risiko Penyakit Kronis

Dirut BPJS Kesehatan: Olahraga dan Pola Makan Bisa Menekan Risiko Penyakit Kronis

by Redaksi Radio Solopos
29 May 2026
0

Radio Solopos, SOLO — BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat mengedepankan pola hidup sehat sebagai langkah utama mencegah penyakit...

Serap Masukan dari Publik, Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RS UNS

Serap Masukan dari Publik, Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RS UNS

by Redaksi Radio Solopos
27 March 2026
0

Radio Solopos, SUKOHARJO -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Sebelas...

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Rest Area Masaran Sragen

by Redaksi Radio Solopos
15 March 2026
0

Radio Solopos, SRAGEN — BPJS Kesehatan menghadirkan layanan posko di sejumlah titik strategis jalur perjalanan guna memastikan peserta...

Direktur TI BPJS Kesehatan Supervisi Transformasi Digital di RS Indriati Boyolali

Direktur TI BPJS Kesehatan Supervisi Transformasi Digital di RS Indriati Boyolali

by Damar Sri Prakoso
18 December 2025
0

Supervisi bertujuan memastikan implementasi layanan kesehatan berbasis digital berjalan optimal serta memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan bagi...

Gandeng Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Perkuat Pemodelan Aktuaria demi Keberlanjutan JKN

Gandeng Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Perkuat Pemodelan Aktuaria demi Keberlanjutan JKN

by Damar Sri Prakoso
17 December 2025
0

Lomba Pemodelan Aktuaria BPJS Kesehatan Tahun 2025 diikuti oleh 47 karya dari 27 perguruan tinggi di Indonesia, mencakup...

Manfaat Program JKN Dirasa Nyata, Ibu di Boyolali Lega Anaknya Sembuh Tanpa Biaya

Manfaat Program JKN Dirasa Nyata, Ibu di Boyolali Lega Anaknya Sembuh Tanpa Biaya

by Damar Sri Prakoso
29 October 2025
0

Warga masyarakat mendapat manfaat besar dari program Jaminan Kesehatan Nasional.

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif
  • Lima Film Terbaru Oktober 2026, dari Horor Kuntilanak hingga Drama Perjuangan Mahasiswa
  • Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
  • Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan
  • Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.