Radio Solopos, JAKARTA – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat hingga mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia per 31 Desember 2025.
Capaian tersebut disampaikan BPJS Kesehatan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, tingginya cakupan kepesertaan diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.
Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” ujar Pujo sebagaimana dikutip radio.solopos.com dari rilisnya.
Untuk mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165.
Selain itu, layanan JKN didukung oleh 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan juga melaporkan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun.
Menurut Pujo, manfaat program JKN bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan sosial dan pembangunan nasional.
Peran BPJS
BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, dan memperkuat pengendalian biaya.
Semua upaya dilakukan agar program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat.
Menurut Ketua Dewan Pengawan BPJS Kesejatan, Stevanus Adrianto Passat, BPJS kesehatan memikul amanah besar dalam memastikan penyelenggaraan program JKN tetap terlaksana sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Diperkuat oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, bahwa ketahanan pembiayaan program JKN menjadi kunci terwujudnya sistem kesehatan yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga keberlanjutan program melalui penguatan kualitas layanan, tata kelola, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Untuk terus mendukung penyelenggaraan JKN yang sesuai tata kelola.
