SoloposFM –Seiring dengan perkembangan dunia digital, BPJS Kesehatan kembali meluncurkan Aplikasi Edabu Mobile versi 1.0. Aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 mempunyai beberapa fitur unggulan, diantaranya fitur cek peserta, fitur riwayat pembayaran, fitur data mutasi, fitur tren pembayaran dan konten kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melaksanakan sosialisasi aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 kepada badan usaha di wilayah Cabang Surakarta secara bertahap, Surakarta (27/07/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Rahmad Asri Ritonga mengatakan dengan aplikasi Edabu Mobile 1.0 memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya peserta Pekerja Penerima Upahuntuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan pasti. “Selain aplikasi Mobile JKN sebagai produk unggulan dari BPJS Kesehatan, saat ini BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 yang diperuntukkan untuk HRD atau petugas yang mempunyai tanggung jawab di badan usahanya dalam pengurusan administrasi kepesertaan Program JKN-KIS,” katanya.
Aplikasi Edabu dapat diakses melalui mobile yang dapat diunduh di playstore maupun website. Masing-masing mempunyai keunggulan, yakni aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 memudahkan HRD atau petugas administrasi melakukan pengecekan secara mobile yang dapat dilakukan dimanapun, kapanpun dan dimana saja. Sedangkan, aplikasi Edabu website memudahkan untuk melakukan proses administrasi kepesertaan Program JKN-KIS berbasis web, olah data secara mandiri dan HRD memegang usernama serta pasword sendiri.
Tak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 juga menjadi topik dalam sosialisasi ini. “Dalam perpres terbaru ini, dijelaskan bahwa prosentase iuran PPUterbagi menjadi dua, yakni empatpersen ditanggung oleh pemberi kerja dan satu persen ditanggung oleh pekerja, dengan batas atas upah atau penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran adalah 12 juta dan batas bawah sebesar upah minimum kabupaten/kota,” tambahnya.
Ruth, perwakilan dari salah satu badan usaha memberikan apresiasi terkait aplikasi Edabu. “Aplikasi Edabu website yang sering kami akses, sangat memudahkan kami sebagai HRD dalam perubahan data, pengentryan data baru, pencetakan kartu dan melihat tagihan setiap bulan,” ungkapnya.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]