• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

E-Dabu Mudahkan Badan Usaha Proses Administrasi Kepesertaan JKN-KIS

Redaksi by Redaksi
28 July 2020
in Program
0
0
E-Dabu Mudahkan Badan Usaha Proses Administrasi Kepesertaan JKN-KIS

SoloposFM –Seiring dengan perkembangan dunia digital, BPJS Kesehatan kembali meluncurkan Aplikasi Edabu Mobile versi 1.0. Aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 mempunyai beberapa fitur unggulan, diantaranya fitur cek peserta, fitur riwayat pembayaran, fitur data mutasi, fitur tren pembayaran dan konten kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melaksanakan sosialisasi aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 kepada badan usaha di wilayah Cabang Surakarta secara bertahap, Surakarta (27/07/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Rahmad Asri Ritonga mengatakan dengan aplikasi Edabu Mobile 1.0 memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya peserta Pekerja Penerima Upahuntuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan pasti. “Selain aplikasi Mobile JKN sebagai produk unggulan dari BPJS Kesehatan, saat ini BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 yang diperuntukkan untuk HRD atau petugas yang mempunyai tanggung jawab di badan usahanya dalam pengurusan administrasi kepesertaan Program JKN-KIS,” katanya.

Aplikasi Edabu dapat diakses melalui mobile yang dapat diunduh di playstore maupun website. Masing-masing mempunyai keunggulan, yakni aplikasi Edabu Mobile versi 1.0 memudahkan HRD atau petugas administrasi melakukan pengecekan secara mobile yang dapat dilakukan dimanapun, kapanpun dan dimana saja. Sedangkan, aplikasi Edabu website memudahkan untuk melakukan proses administrasi kepesertaan Program JKN-KIS berbasis web, olah data secara mandiri dan HRD memegang usernama serta pasword sendiri.

Tak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 juga menjadi topik dalam sosialisasi ini. “Dalam perpres terbaru ini, dijelaskan bahwa prosentase iuran PPUterbagi menjadi dua, yakni empatpersen ditanggung oleh pemberi kerja dan satu persen ditanggung oleh pekerja, dengan batas atas upah atau penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran adalah 12 juta dan batas bawah sebesar upah minimum kabupaten/kota,” tambahnya.

Ruth, perwakilan dari salah satu badan usaha memberikan apresiasi terkait aplikasi Edabu. “Aplikasi Edabu website yang sering kami akses, sangat memudahkan kami sebagai HRD dalam perubahan data, pengentryan data baru, pencetakan kartu dan melihat tagihan setiap bulan,” ungkapnya.

 

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kisEdabuEdabu Mobile
Previous Post

The Sunan Luncurkan Korean Garlic Bread

Next Post

Sale-Bration Independence Day Stay Offer, Alila Solo Berikan Kejutan Untuk Tamu Menginap Selama Bulan Agustus

Next Post
Sale-Bration Independence Day Stay Offer, Alila Solo Berikan Kejutan Untuk Tamu Menginap Selama Bulan Agustus

Sale-Bration Independence Day Stay Offer, Alila Solo Berikan Kejutan Untuk Tamu Menginap Selama Bulan Agustus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Galeri Babak Penyisihan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 di Graha Wisata Niaga
  • ICW: Bangga Berkebaya Bentuk Nyata Perempuan Indonesia Lestarikan Warisan Bangsa
  • Babak Penyisihan Usai, Ini 2 SMP Negeri dan 3 Swasta yang Lolos ke Final Lomba Cerdas Cermat Museum 2025
  • FKOR UNS Beri Pelatihan Senam Anak Indonesia Hebat kepada Guru PJOK se-Soloraya
  • Mekanisme Lomba LCCM 2025, Hadiah dan Daftar Peserta Babak Penyisihan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.