Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Surakarta Rindak Produksi dan Peredaran Minuman Keras Ilegal

Redaksi by Redaksi
14 August 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bea Cukai Surakarta Rindak Produksi dan Peredaran Minuman Keras Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

SoloposFM – Bea Cukai Surakarta kembali mengungkap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di dalam sebuah bangunan di wilayah Boyolali dan Surakarta. Miras ini dijual di market place, yaitu di Shopee dengan akun toko Brinki_Store dimana pada hari Rabu (12/08) kemarin Bea Cukai menindak sejumlah 52 karton atau sebanyak 626 botol. Dalam rilis yang diterima Solopos FM, Jumat (14/08), Kepala Kantor KPPBC TMP B Surakarta, Budi Santoso mengatakan, “Ini merupakan proses yang tidak sebentar, pelaku memasarkan miras ilegal melalui market place dengan menyembunyikan identitas pribadinya, namun berkat keuletan unit pengawasan Bea Cukai Surakarta akhirnya hal ini dapat diungkap dan dilakukan penindakan.”

Penindakan ini diawali dengan adanya informasi terkait satu online shop di Shopee, yang setelah dilakukan pengumpulan informasi dan penguatan analisisnya, petugas Bea Cukai akhirnya membuahkan informasi yang akurat bahwa terdapat orang yang menimbun dan menjual/menyediakan miras impor ilegal yang berlokasi di Nogosari, Boyolali dengan inisial HB. Di bangunan tersebut ditemukan 46 karton atau sebanyak 562 botol dengan merk Black Labels, Jack Daniels, Jose Cuervo Especial, Red Label, dan Bacardi Carta Blanca. Miras yang ditemukan tersebut keseluruhannya diduga dilekati pita cukai palsu. Setelahnya, pengembangan informasi mengarah kepada suatu bangunan milik tersangka berinisial TC di daerah Laweyan, Surakarta dan petugas menemukan miras impor ilegal berjumlah 5 karton atau 64 botol dengan merk Bacardi Carta Blanca dan Absolute Vodka.

Penindakan atas miras illegal ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 470.000.000,-. Kedua tersangka, HB dan TC telah melanggar pasal 54 jo 56 UU Cukai dan barang hasil penindakan beserta tersangka telah dibawa ke KPPBC TMP B Surakarta guna pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan dari hasil pemeriksaan mendalam, jaringan peredaran serta jalur distribusi miras ilegal ini dapat terungkap. Budi juga menambahkan, “Dengan upaya yang terus kami lakukan, kami berharap bisa menekan peredaran miras ilegal yang merugikan keuangan negara, kesehatan, dan ketertiban masyarakat.”

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bea cukaibea cukai surakartaKantor KPPBC TMP B Surakartamiras ilegalpita cukai palsu
Previous Post

Pameran UKM Sukoharjo Binaan Disdagkop Sukoharjo di Griya Solopos

Next Post

Pelajar Asal Pekalongan menangi Lomba Menulis Surat untuk Pak Ganjar Solo

Related Posts

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Surakarta dan Kominfo Surakarta Sasar Warung Madura dan Gandeng Komunitas Radio

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Surakarta dan Kominfo Surakarta Sasar Warung Madura dan Gandeng Komunitas Radio

by Avrilia Wahyuana
14 October 2025
0

Untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surakarta, Bea Cukai Surakarta bersama Kominfo Surakarta kembali menggelar sosialisasi. Kali ini...

bea cukai surakarta rokok ilegal

Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Masyarakat, Ini Penjelasan Humas Bea Cukai Surakarta

by Abu Nadzib
13 August 2025
0

Radio Solopos – Keberadaan rokok ilegal tak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat karena tidak ada cukai yang...

rokok ilegal Bea Cukai Surakarta

Bea Cukai Surakarta Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sukoharjo dan Boyolali

by Avrilia Wahyuana
31 March 2022
0

SoloposFM, Peredaran rokok ilegal di tahun ini masih marak terjadi. Hal tersebut juga telah diwaspadai oleh jajaran petugas...

Bea Cukai Surakarta

Pemusnahan Ribuan Barang Milik Negara Oleh Bea Cukai Surakarta

by Redaksi
30 November 2021
0

SoloposFM, Bea Cukai Surakarta pada Selasa (30/11/2021) melakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat...

Bea Cukai Surakarta Fasilitasi Hibah 50 Hepa Ventilation Unit dari Tiongkok untuk Pemkot Surakarta

Bea Cukai Surakarta Fasilitasi Hibah 50 Hepa Ventilation Unit dari Tiongkok untuk Pemkot Surakarta

by Redaksi
16 November 2021
0

SoloposFm – Bea Cukai Surakarta kembali memberikan fasilitas barang hibah berupa Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 buah yang...

Rokok ilegal

Bea Cukai Surakarta Berhasil Tindak Jutaan Rokok Ilegal

by Redaksi
7 October 2021
0

SoloposFM, Petugas Bea Cukai Surakarta kembali amankan jutaan batang rokok ilegal pada Senin sore lalu (4/10) pukul 15.00...

Miras ilegal

Bea Cukai Surakarta Tangkap Ribuan Botol Miras Ilegal

by Redaksi
14 September 2021
0

SoloposFM, Pada hari Kamis (9/9/2021)  pukul 14.30 WIB, Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng...

Bea Cukai Surakarta Kembali Fasilitasi Hibah Tabung Oksigen

Bea Cukai Surakarta Kembali Fasilitasi Hibah Tabung Oksigen

by Redaksi
26 July 2021
0

SoloposFM – Bea Cukai Surakarta kembali memfasilitasi penanganan barang hibah berupa tabung oksigen pada Sabtu (24/7). Pihak Bea...

Bea Cukai Surakarta Keluarkan 200 Tabung Oksigen Hibah dari Shopee

Bea Cukai Surakarta Keluarkan 200 Tabung Oksigen Hibah dari Shopee

by Redaksi
19 July 2021
0

SoloposFM - Bea Cukai Surakarta melakukan kegiatan pengeluaran barang berupa tabung oksigen sejumlah 200 tabung, Senin (19/7/2021). Dua...

Bea Cukai Surakarta Tangkap Pembuat Miras Merk Impor Palsu

Bea Cukai Surakarta Tangkap Pembuat Miras Merk Impor Palsu

by Redaksi
8 July 2021
0

SoloposFM – Bea Cukai Surakarta berhasil mengungkap jaringan pembuatan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras impor palsu...

Load More
Next Post
Pelajar Asal Pekalongan menangi Lomba Menulis Surat untuk Pak Ganjar Solo

Pelajar Asal Pekalongan menangi Lomba Menulis Surat untuk Pak Ganjar Solo

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan