SoloposFM – Pemerintah mengungkapkan pilihan untuk membuka data pasien positif Corona ke khalayak ramai. Opsi itu supaya masyarakat sekitar bisa lebih waspada terhadap penularan Corona. Alasannya, apabila data tentang siapa yang tertular COVID bisa diketahui lingkungan sekitarnya, maka masyarakat di sekitar pasien positif Covid-19 bisa menghindar.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menjelaskan bahwa rencana itu tidak bermaksud untuk menimbulkan pandangan negatif di masyarakat. Dia menyebut mengidap virus Corona bukanlah sebuah aib, karena semua orang bisa terkena atau tertular virus tersebut.
Namun ada sejumlah aturan yang membentur wacana itu. Jika merujuk pada undang-undang, pemerintah diwajibkan untuk membuka data mengenai titik daerah yang berpotensi menjadi daerah penularan penyakit. Kewajiban itu dituntut agar disampaikan ke publik secara berkala.
Pilihan Pendengar
Sementara itu, mayoritas pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Jumat (04/12/20), menyatakan setuju jika data pasien Covid-19 dipublikasikan. Sebanyak 80 persen responden menyatakan setuju, dan 20 persen lainnya menyatakan tidak setuju.
Salah satu pendengar, Priyanto mengatakan, “Setuju, publikasikan saja.”
Sedangkan salah satu pendengar, Nur Syamsiah mengatakan “Kalau dibuka secara detail data pribadi saya tidak setuju. Tapi kalau wilayah tidak apa-apa, misal kelurahan, rt/rw, dan berapa yang positif. Itu sudah cukup, tapi harus akurat.”
Senada dengan Nur Syamsiah, menurut Sulung, “ Saya setuju zona wilayah saja, jangan personal.”
[Diunggah oleh Mita Kusuma]