SoloposFM, Setelah sempat dihentikan operasionalnya akibat pandemi COVID-19, kini transportasi ojek online alias ojol di masa transisi menuju era new normal sudah bisa digunakan kembali di wilayah zona aman. Kendati demikian, masih banyak yang khawatir dengan risiko penularan virus corona.
Menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap risiko penularan virus corona selama menggunakan jasa ojek online, pemerintah akhirnya membuat protokol kesehatan atau aturan ojek online agar kesehatan dan keselamatan penumpang serta driver ojol terjaga. Protokol tersebut juga sudah diterapkan oleh para operator melalui driver mereka.
Nah, agar kesehatan penumpang dan driver senantiasa terjaga, seperti apa aturan ojek online di masa new normal yang wajib dipatuhi? Perilaku baru seperti apa yang kini harus dilakukan pengguna dan driver ojek online? Bagaimana pula dengan layanan antar makanan dan barang melalui ojek online?
Dalam perbincangan Perilaku Baru Lawan Covid-19 Solopos FM, Senin (07/12/2020), bersama host Ika Wibowo, Aditya Kundhala Jagad Asmara, City Lead Grab Solo, mengakui pada awal pandemi pihaknya terkena imbasnya. Namun saat ini sudah mulai ada peningkatan dan pihaknya juga meluncurkan banyak terobosan dan inovasi untuk meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat. Untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada, Grab sebagai salah satu penyedia layanan jasa transportasi online menerapkan sejumlah kebijakan baru terkait protokol kesehatan yaitu GrabProtect.
“Program ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko terjadinya penularan Covid-19 dari kegiatan layanan. Keamanan selalu menjadi fokus utama Grab dan melalui program seperti GrabProtect, kami telah meningkatkan standar kebersihan di industri ride-hailing. Bersama dengan mitra pengemudi, kami akan mendorong perilaku bersih yang lebih baik sebelum perjalanan dimulai,” ungkap Aditya.
Kesehatan dan kebersihan online
Grab mengharuskan pengemudi dan penumpang untuk memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan telah mematuhi langkah-langkah keamanan sebelum memulai perjalanan. Mereka juga melengkapi kendaraan dengan partisi plastik dan peralatan kebersihan, baik mobil ataupun motor.
“Kami juga mendistribusikan peralatan kebersihan pada para pengemudi. Alat kebersihan itu terdiri dari handsanitizer, disinfektan kendaraan, dan masker wajah untuk pengemudi GrabCar Protect,” jelas Aditya.
Pembatalan tanpa denda
Jika salah satu dari penumpang atau pengemudi kedapatan tidak mengenakan masker maka kedua pihak tersebut berhak untuk membatalkan perjalanan sebelum dimulai, tanpa dikenai denda. Caranya cukup mudah, yakni batalkan perjalanan dengan memilih alasan “pengemudi/penumpang tidak memakai masker atau driver/passangers did not wear a mask. Jika itu yang terjadi, maka Grab tidak akan memberikan denda apapun.
“Grab telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan juga Pusat Bantuan di aplikasi dengan opsi baru untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan. Fitur ini memungkinkan para pengguna memberi tanggapan kepada Grab apabila mendapati mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan,” jelas Aditya lebih lanjut.
Grab akan memproses tanggapan ini dan akan bertindak sesuai dengan yang diperlukan untuk melindungi keamanan dan kesehatan semua pihak. Selain itu, Grab juga mengoptimalkan proses pembayaran nontunai untuk menghindari risiko kontak fisik sehingga berpotensi terjadi penularan.
“Harapannya dengan segala antisipasi yang kami lakukan, driver dan masyarakat bisa terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga menekan penyebaran Covid-19 meskipun tetap beraktivitas diluar rumah. Karena memang dibutuhkan kesadaran bersama untuk menghadapi kondisi ini,” pungkas Aditya.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]