SoloposFM – Pekan Bebas Pestisida diperingati untuk mengingat tragedi Bhopal, dimana terjadi insiden kebocoran gas pada malam hari 2-3 Desember 1984 di pabrik pestisida Union Carbide India Limited (UCIL) di Bhopal, Madhya Pradesh, India. Tragedi ini dianggap sebagai bencan industri pestisida terburuk di dunia. Lebih dari 500.000 orang terpapar gas metil isosianat (MIC). Menurut catatan pemerintah Madhya Pradesh, total 3.787 jiwa tewas akibat kebocoran gas ini.
Peristiwa yang serupa juga terjadi di banyak tempat. Tahun 2019 terjadi kebakaran pabrik pestisida di Kawasan Industri Chenjiagang di kota Yancheng, di Provinsi Jiangsu yang menyebabkan 47 meninggal dunia dan 600 orang terluka termasuk anak-anak TK (ttps://www.wartaekonomi.co.id/read220680/anak-tk-jadi-korban-kebakaran-pabrik-pestisida-di-china.html). Hal yang sama juga terjadi di India bagian Barat pada 3 Juni 2020 telah menyebabkan 8 orang tewas, 74 cedera dan 5000 orang harus dievakuasi.
Pestisida adalah salah satu bisnis global yang menggiurkan. Racun kimia ini menjadi salah satu bisnis yang diperebutkan karena trendnya dipasar terus naik. Segala aspek kehidupan menggunakannya dari produksi pangan, perkebunan, industri hingga rumah tangga. Sesuai namanya pestisida berasal dari kata yang berarti racun serangga. Pestisida dirancang untuk mengganggu proses metabolisme penting dalam tubuh hama, misalnya system syaraf, hormone, sel dan strukturnya. Bila mengenai manusia akan sama akibatnyakarena manusia memiliki sistem hormon dan syaraf yang lebih kompleks. Berdasarkan klasifikasi Badan Kesehatan Dunia (World Health Organisation), bahaya pestisida dalam lima kelas. Kelas tersebut adalah: Ia (sangat berbahaya sekali), Ib (berbahaya sekali), II (berbahaya), III (cukup berbahaya), dan IV (tidak berbahaya pada penggunaan normal).
Kebijakan pestisida di Indonesia diatur dalam permentan No 43/2019 tentang “Pendaftaran Pestisida”, salah satunya tentang bahan pestisida. Berdasarkan bahannya, pestisida digolongkan menjadi dua, yaitu pestisida yang dilarang dan pestisida yang tidak dilarang. Pestisida masuk kategori dilarang bila masuk kategori Ia dan Ib (standar FAO dan WHO, merupakan golongan antibiotik yang menyebabkan resistensi obat pada manusia dan masuk dalam golongan Persisten Organic Pollutan (berdasarkan konvensi Stockholm).
Dalam Permentan 43/2019, ada 103 jenis bahan aktif dan 25 jenis bahan tambahan yang dilarang. Salah satu bahan aktif yang dilarang adalah KLORPIRIFOS pada tanaman padi. Klorpirifos adalah insektisida organofosfat, akarisida dan mitisida yang digunakan tertutama untuk menggendalikan serangga yang tersebar di dedaunan dan tanah pada berbagai tanaman pangan dan pakan ternak. Produknya berbentuk cair, butiran, bubuk dan paket yang larut dalam air. Meskipun klorpirifos dilarang, realitanya dalam http://id/sipmpes.app/rekap_kimia_formula, masih ditemukan 88 merk dagang berbahan aktif klorpirifos. Klorpirifos ini digunakan untuk tanaman sayuran, perkebunan (kelapa sawit dan kakao), pakan ternak, pengendali hama gudang (rayap dan kutu gabah) serta pengawet kayu.
Di Amerika, klorpirifos banyak digunakan pada tanaman pangan seperti gandum, jagung, apel, strawberi, jeruk yang setiap hari dikonsumsi masyarakat. Hasil riset klorpirifos membuat American Academy of Pediatrics menyatakan bahwa penggunaan klorpirifos secara terus menerus menyebabkan janin, bayi, anak-anak dan wanita hamil mempunyai risiko terdampak sangat besar. Paparan prenatal klorpirifos dikaitkan dengan berat badan lahir rendah, penurunan IQ, hilangnya memori kerja, gangguan perhatian dan perkembangan motorik yang tertunda. Keracunan akut dapat menyebabkan kejang, kelumpuhan pernapasan dan terkadang kematian.
Dari uraian di atas, disimpulkan meskipun klorpirifos dilarang pada tanaman padi, tetap masih digunakan untuk tanaman lain sebagai insektisida dan racun serangga di rumah tangga (rayap). Produk yang menggunakan klorpirifos sebagain besar adalah produk pangan yang dikonsumsi setiap hari. Dan itu menjadi potensi ancaman terhadap kesehatan manusia, khususnya anak-anak yang masih membutuhkan asupan gizi seimbang di masa pertumbuhan.Untuk meminimalisir dampak klorpirifos pada anak-anak, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, yaitu :
1. Pastikan kualitas pangan yang dikonsumsi, dengan cara :
a. PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), yang salah satunya melakukan cek kandungan residu pestisida menjadi salah satu cara bahwa pangan aman dikonsumsi.
b. Ketahui asal usul pangan, utamakan produsen terdekat dan pangan lokal.
2. Cucilah bahan pangan asal tumbuhan (buah, sayur) dengan air mengalir untuk menghilangkan residu pestisida yang menempel.
3. Lakukan pengendalian hama secara ramah lingkungan, dengan mengoptimalkan potensi lokal, seperti:
a. Menanam berbagai jenis tanaman penolak hama : lavender, refugia, dll.
b. Membuat ramuan alami pengusir nyamuk.
4. Lakukan pengendalian mekanis, misal menggunakan kipas angin, raket nyamuk, perangkap serangga, dll.
5. Terapkan pola hidup bersih dan sehat dengan senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan, dengan mengurangi tempat bersarangnya hama, misal tumpukan barang bekas, pakaian yang tergantung, genangan air, dll.
Gita Pertiwi dan jaringan PAN-AP (Pesticide Action Network Asia Pasific), mengupas persoalan bahaya pestisida ini dalam dialog interaktif “Lindungi Anak-Anak kita dari Bahaya Pestisida” pada Kamis, (10/10/2020).
[Diunggah oleh Mita Kusuma]