SoloposFM, Pandemi COVID-19 mengubah segala bentuk pelayanan diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Surakarta.
Diketahui pemerintah pusat dan daerah secara serius berupaya keras mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di seluruh wilayah Nusantara. Pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah antisipasi yang bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat.
Kebijakan tersebut Karena Pandemi virus Corona masih berlangsung, masyarakat diharapkan untuk bisa lebih bersabar untuk tetap di rumah. Sejumlah terobosan dan kemudahan terus dilakukan oleh Samsat. Diantaraya, bagi masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online.
Baca juga :
Penting! Kebiasaan Baru Menjaga Kesehatan Mata Kala Pandemi
Dalam perbincangan Perilaku Baru Lawan Covid-19 Solopos FM, Jumat (15/01/2021), bersama host Senja Kurnia, selama 60 menit membahas Perilaku Baru Pelayanan Samsat Kala Pandem.
Terobosan Samsat
Drs. SRI WINARNA, Msi, Kepala UPPD Kota Surakarta mengungkapkan pihaknya sudah menyediakan sarana kebersihan di setiap layanan Samsat ssuai protokol kesehatan. Selain itu, untuk layanan online sudah ada aplikasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) online bernama Sakpole E-Samsat.
“Masyarakat dapat memanfatkan aplikasi itu untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang mengantre ke kantor Samsat. Mereka cukup menggunakan gadgetnya dan bisa membayar,” ungkap Winarna.
Aplikasi tersebut perlu di-download dulu lewat play store. Sedangkan untuk memperoleh Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), masyarakat bisa megunjungi mesin cetak SKPD di kantor Samsat terdekat. Setelah melakukan pembayaran, warga secara otomatis akan mendapatkan kode pembayaran yang bisa dilihat pada menu “Kode Bayar” di aplikasi Sakpole E-Samsat, lalu download bukti bayar.
Eko Bagus Harja Kusuma, S.T., CHRP, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tingkat I Surakarta mengungkapkan pihaknya terus bersinergi untuk memberi layanan kepada masyarakat. Diantaranya program unggulan kerjasama di mall pelayanan publik, layanan samsat keliling hingga layanan melalui aplikasi Sakpole
Sementara itu, AKP Marwanto, SH, Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Surakarta, mengungkapkan pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke masyarakat agar terus mentaati protokol kesehatan.
“Selalu melakukan upaya sosialisasi hingga ke wilayah-wilayah. Harapannya masyarakat mematuhi dan mentaati. Hal ini harus konsisten kerjasama antar stake holder,” ungkapnya.
Layanan Samsat Keliling
Setelah berhenti beroperasi guna menghindari penumpukan massa disaat pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Surakarta kembali beroperasi pada Akhir Desember 2020 lalu.
Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Layanan Samsat Online yang berlokasi di Surakarta ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis. Masyarakat perlu membawa sejumlah persyaratan di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]