Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pandemi Covid-19 Tak Halangi Samsat Sukoharjo Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Dan Restribusi Pajak Air Permukaan

Redaksi by Redaksi
2 March 2021
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pandemi Covid-19 Tak Halangi Samsat Sukoharjo Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Dan Restribusi Pajak Air Permukaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM, Hingga saat ini, pandemic Covid-19 masih berlangsung. Namun, hal ini tidak menyurutkan Samsat Sukoharjo untuk berupaya memberikan layanannya kepada masyarakat, agar kepatuhan wajib pajak bisa dilaksanakan secara optimal.

 

Terkait sosialisasi dan capaian tersebut, Solopos FM bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Samsat Sukoharjo, membahasnya dalam Program Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (28/02/2021). Hadir di studio Solopos FM, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Sumarji, bersama Plt. Kepala UPPD Kabupaten Sukoharjo, Dra. Sri Harnani.

Sejarah Berdirinya Samsat

 

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Dalam kesempatan tersebut Sumarji menceritakan, Pembentukan Samsat berawal dari terbitnya kebijakan desentralisasi yaitu landasan normatif bagi perubahan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk dalam perubahan kewenangan baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

 

“Tahun 1976 hingga 1978 terus dirintis usaha intensifikasi dan ekstensifikasi sampai timbulnya Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (SAMSAT), karena pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor harus datang ke Kantor Dipenda, untuk membayar Jasa Raharja harus datang ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja, untuk mengurus STNK dan BPKB harus dating ke Kantor Polisi. Hal ini mengakibatkan banyak waktu, tenaga dan biaya yang terbuang. Dengan adanya hal-hal tersebut, maka pada Tanggal 28 Desember 1976 diterbitkan Surat Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Menkeu dan Mendagri No.Kep.13/XII/1976, Kep.1693/MK/IV/76, No.311/1976 yang bermaksud mengatur adanya penyederhanaan pembayaran PKB/BBNKB, SWDKLLJ yang dikaitkan dengan pengurusan STNK dan dilakukan dalam satu Kantor, yaitu SAMSAT,” paparnya.

 

Tujuan dari pendirian kantor ini, yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemilik Kendaraan Bermotor (Wajib Pajak), peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah dan menertibkan data kendaraan/data kamtibmas.

 

“Tanggal 2 Desember 1977 adalah awal berdirinya Kantor SAMSAT di Jawa Tengah dan saat itu hanya ada 1 di tiap Karesidenan. Jawa Tengah ada 6 Karesidenan, sehingga banyak WP yang antri bahkan menginap guna mendapatkan pelayanan atas pengurusan surat-surat kendaraannya,” ungkapnya lebih lanjut.

 

Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Sukoharjo

 

Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Sukoharjo semula bergabung di Surakarta, hingga Tahun 1981 berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, di setiap Kabupaten/Kota didirikan Kantor Bersama SAMSAT. Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap merupakan wadah bagi POLRI, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja berada di Jalan Jaksa Agung R Suprapto Nomor 9 Jombor Kabupaten Sukoharjo.

 

Plt. Kepala UPPD Kabupaten Sukoharjo, Dra. Sri Harnani, menjelaskan layanan yang ada di UPPD/SAMSAT antara lain meliputi pembayaran Pajak Tahunan yang bisa dilakukan di Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gerai Balai Desa Singopuran,  Samsat The Park Mall Solo Baru, Samsat Siaga dan melalui aplikasi SAKPOLE yang bisa diunduh di App Store. Selain itu juga layanan pembayaran Pajak 5 Tahunan, yang harus melakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan di SAMSAT asal. Ada juga layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Mutasi Masuk dan Mutasi Keluar, Pajak Air Permukaan, hingga Retribusi Kekayaan Daerah.

 

Restribusi Pajak Air Permukaan (PAP)

 

Dalam kesempatan ini, Sri Harnani menjelaskan retribusi pajak air permukaan merupakan pajak yang diambil atas pemafaatan air yang terdapat pada permukaan tanah/ mata air, sungai dan danau. Retribusi ini dikenakan bagi orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan atau memanfaatkan air permukaan seperti yang bergerak dibidang industri, niaga, pertambangan dan PDAM.

 

“Setiap tahun, Pendapatan Asli Daerah Jateng dari pajak yg.dipungut dari PAP di Sukoharjo mencapai Rp340.000.000,” ungkapnya.

 

Di lapangan, pelaksanaan PAP ini juga mengalami sejumlah kendala. Diantaranya pengambilan air permukaan yang tidak menggunakan Water Meter atau alat ukur. Selain itu, masih banyak wajib pajak yang kurang memahami pajak dan izin atas mengambilan Air Permukaan. Banyaknya obyek PAP yang berlokasi di pelosok, juga membuat PAP belum tergali secara optimal.

 

“Masih ada pengambilan Air Permukaan yang belum membayar PAP/ mengurus izin. Minimnya jumlah SDM untuk pengawasan terhadap pengambilan Air Permukaan. Hingga, kurang tegasnya sanksi kepada pelanggar (pajak/ izin) pengambilan Air,” papar Sri Harnani.

 

Harapan untuk masyarakat

 

Terkait PAP, Samsat Sukoharjo betharap dapat mmencari atau menemukan potensi objek Pajak Air Permukaan baru.

 

“Berdasarkan data yang diperoleh, dilakukan tinjauan ke potensi objek PAP. Melaksanakan sosialisasi, publikasi (pemasangan spanduk, banner dll). Berkoordinasi dengan instansi terkait (Balai PSDA, BBWS, dll) dan juga membentuk tim optimalisasi PAP lintas OPD (rekomendasi korwil VII KPK),” ungkapnya.

 

Sri Harnani menambahkan besar Bagi Hasil dan pajak provinsi untuk Kabupaten Sukoharjo, untuk Bagi Hasil Tahun 2020 sebesar Rp159.599.979.000. Sedangkan untuk Bagi Hasil Bulan Januari Tahun 2021 sebesar Rp9.379.157.761.

 

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Sumarji, berharap masyarakat jangan menunda membayar Pajak Kendaraan Bermotor, jangan melanggar aturan lalu lintas. Dia juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

 

“Jaga diri keluarga dan sesama, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu gunakan masker apabila memang harus keluar rumah,” pungkas Sumarji.

 

 [Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: pajaksamsat sukoharjo
Previous Post

Rekomendasi Makanan dan Minuman untuk Meningkatkan Mood Kamu!

Next Post

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Related Posts

Pemblokiran Rekening Wajib Pajak

KPP Cilacap Blokir Rekening Wajib Pajak

by Redaksi
5 November 2021
0

SoloposFM, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap melakukan pemblokiran terhadap rekening wajib pajak...

Penyitaan aset wajib pajak

KPP Madya Surakarta 19 Kali Sita Aset Wajib Pajak

by Redaksi
27 October 2021
0

SoloposFM, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik...

Kinerja Kanwil DJP Jateng II Terus Mengalami Pertumbuhan Positif

Kinerja Kanwil DJP Jateng II Terus Mengalami Pertumbuhan Positif

by Redaksi
10 September 2021
0

SoloposFM, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II merilis capaian kinerjanya sampai dengan 31 Agustus 2021. Capaian ini...

Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II

Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II Tercatat Meningkat

by Redaksi
26 July 2021
0

      SoloposFM,  Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan kinerja Kanwil DJP Jawa...

KPP Madya Surakarta

DJP Resmi Bentuk KPP Madya Surakarta

by Redaksi
24 May 2021
0

SoloposFM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkesempatan meresmikan KPP Madya Surakarta secara virtual. Resmian ini sekaligus menandai tanggal...

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Bersama DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Bersama DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar

by Redaksi
12 March 2021
0

SoloposFM, Kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka tetap harus dioptimalkan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih berlangung....

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

by Redaksi
2 March 2021
0

SoloposFM, Meskipun di tengah pandemi, kewajiban akan pajak memang harus tetap dibayarkan. Sejumlah upaya terus dilakukan untuk meningkatkan...

pelayanan samsat surakarta

Perilaku Baru Pelayanan Samsat Surakarta Kala Pandemi

by Redaksi
15 January 2021
0

SoloposFM, Pandemi COVID-19 mengubah segala bentuk pelayanan diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Surakarta.   Diketahui pemerintah...

Pelayanan SPT Dilayani di 3 Mall

Pelayanan SPT Dilayani di 3 Mall

by Marketing
4 January 2024
0

SOLO -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II terus mengimbau masyarakat wajib pajak (WP)...

Jadwal Samsat Keliling Se Solo Raya

Jadwal Samsat Keliling Se Solo Raya

by Marketing
22 January 2018
0

  SoloposFM – Bagi anda warga Solo, Jawa Tengah dan sekitarnya yang hendak melakukan pembayaran pajak kedaraan bermotor...

Load More
Next Post
Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan