SoloposFM – Seorang perempuan warga negara Afrika Selatan diamankan petugas gabungan Badan Nasional Narkotika Pusat (BNNP) DIY dan Beacukai di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, karena terbukti membawa sabu-sabu seberat 688,7 gram.
Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Soetarmono mengatakan, tersangka NL merupakan jaringan narkotika internasional. Dia masuk ke Yogyakarta melalui jalur udara, transit di Singapura, bandara Soekarno Hatta, yang dilanjutkan ke Adisutjipto pada Rabu lalu.
Dikabarkan beritasatudotcom, sejak 21 Maret, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY telah menangkap 58 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016. Dijelaskan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP J Permadi, penangkapan tersangka tersebut belum sepenuhnya menyentuh sindikat gelap narkoba.