SoloposFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara resmi memperbolehkan anak usia 5 tahun keatas berkunjung ke Solo Grand Mall. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Surakarta bernomor 067/3272 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 corona virus disease 2019 Kota Surakarta yang salah satu isinya pelonggaran diperbolehkannya anak usia 5 tahun ke atas masuk mall.
Menurut General Manager Solo Grand Mall, Bambang Sunarno sebagai salah satu mall di Kota Solo, Solo Grand Mall menyambut baik peraturan baru tersebut.
“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka nomor 067/3272 yang salah satunya tentang diperbolehkannya anak usia 5 tahun ke atas berbelanja ke Solo Grand Mall. Dengan kabar gembira ini kami langsung menginformasikan kepada tenant-tenant permainan anak untuk segera buka dan menyambut baik anak usia 5 tahun ke atas yang berkunjung. Tentunya dengan pendampingan orang tua, dimana orang tua yang mendampingi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, atau minimal vaksin 1,” terangnya.
Bambang berharap dengan dikeluarkannya surat resmi ini masyarakat bisa membawa putra dan putri untuk berkunjung ke Solo Grand Mall. Tentunya dengan menerapkan beberapa anjuran dari pemkot, seperti wajib menerapkan 5M, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyiapkan handsanitizer dan thermo gun, memasang tanda untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun, memastikan tidak ada kegiatan kontak langsung secara langsung.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]