SoloposFm – UPPD/Samsat Kota Surakarta mulai bulan November meluncurkan program Benefit Notice Pajak, sebagai bentuk apresiasi atau reward bagi wajib pajak yang tertib, sekaligus mendukung pelaku UMKM di Solo.
Program Benefit Notice Pajak ini memberikan ‘keuntungan’ dengan menggandeng sejumlah hotel dan UMKM di Solo Raya, dalam bentuk voucher diskon hingga free produk.
“Program ini merupakan wujud dari pemberian reward kepada wajib pajak yang membayar pajaknya di Samsat Surakarta serta sejalan dengan ajakan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk membantu Usaha Kecil dan Menengah dalam menghadapi situasi ekonomi yang kurang berpihak pada UMKM di masa pandemi,” kata Nandika Wahyu Candra, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD/Samsat Surakarta, Rabu (17/11/2021).
Melalui program Benefit Notice Pajak, Notice Pajak atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB, SWDKLJJ dan PNBP (SKKP) dapat digunakan untuk mendapatkan manfaat ketika wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya di Samsat Surakarta mengadakan transaksi di outlet mitra kerjasama Surakarta.
Caranya dengan menunjukkan notice pajak/SKKP yang dibayar di Samsat Surakarta ketika Wajib Pajak melakukan transaksi pembayaran pada mitra kerjasama Samsat Surakarta.
Beberapa mitra kerjasama Samsat yang ikut bergabung dalam program Benefit Notice Pajak ini di antaranya Hotel Swiss Bellin Saripetojo, Hotel Solia Yosodipuro, Hotel Solia Zigna, Super Skin Beauty Clinic, The Dhaharan Resto, Loji Alit Soto Mbok Giyem, Resto Bothok Mercon Mbah Wiro Sragen Cab Solo, Roti Gembong Gedhe Mojosongo, Wedangan Pawon Simboku, Lataverna Resto, Lumpang Cokro Resto, Taman Rekreasi Latar Ombo Desa Jeblog Ponggok Klaten.
Dengan adanya program Benefit Notice Pajak ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi wajib pajak di dalam membayar pajak dan mengurangi tunggakan pajak di Kota Surakarta yang akhirnya berdampak pada meningkatnya penerimaan PKB dan BBNKB yang diterima di Samsat Kota Surakarta.
Dengan meningkatnya penerimaan PKB dan BBNKB di Samsat Kota Surakarta, akan meningkatkan juga nilai bagi hasil yang diterima bagi Kota Surakarta sebagai modal untuk pembangunan di wilayah Kota Bengawan.
“Samsat Surakarta masih terbuka bagi mitra usaha yg ingin bergabung dalam program benefit ini. Mbayar pajak ora marahi mbuntung malah tambah untung,” pungkas Nandika Wahyu.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]