SoloposFM, BPRS Sukowati Sragen menandatangani perjanjian induk kerjasama (PIK) dengan PT. Sarana Multigriya Financial (Persero) pada Selasa (7/12/2021) di Kantor Pemkab Sragen. Jalinan kerjasama antara BPRS Sukowati Sragen selaku BUMD milik Pemkab Sragen dan SMF selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini untuk meningkatkan kapasitas BPRS dalam menyalurkan pembiayaan di sektor perumahan.
Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini Fakhruddin Nur, S.Si, M.Ec.Dev selaku Direktur Utama BPRS Sukowati Sragen dan Roes Januhersyah selaku Kepala Divisi UUS SMF. Hadir menyaksikan, Ir. Zubaidi, MM selaku Asisten 2 Setda Sragen dan Wisarto Sudin, SE, MM selaku Kepala Bagian Perekonomian & SDA Pemkab Sragen sekaligus Komisaris Utama BPRS Sukowati Sragen.
Baca juga : Libur Sekolah Diundur, Sobat Solopos : Keputusan Tepat Cegah Penambahan Kasus Baru Covid-19
Dengan kerjasama ini maka SMF akan mendukung BPRS dalam penyaluran pembiayaan modal kerja konstruksi perumahan bagi pengembang dan penyaluran pembiayaan KPR-iB/KPR Syariah bagi masyarakat.
Melalui kerjasama ini tidak hanya meningkatkan portofolio penyaluran pembiayaan. Tetapi juga menekan manajemen risiko Bank karena dana pembiayaan yang disiapkan oleh SMF sesuai jangka waktu pembiayaan. Hal ini tentunya akan menjaga likuiditas bank, menurunkan risiko suku bunga dan maturity mismatch.
Dari sisi tingkat margin yang mereka berikan tentunya akan lebih bisa bersaing dengan tingkat suku bunga Bank konvensional. Hal ini karena beban biaya dana yang tanggungan tidak setinggi dari beban dana pihak ketiga. Dan yang terpenting BPRS memungkinkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan KPR Syariah. Yaitu pembiayaan dengan jangka waktu sampai dengan 15 tahun tanpa khawatir kondisi likuiditas. Hal tersebut karena dukungan pendanaan dari SMF.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]