• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

BPRS Sukowati Sragen Gandeng SMF Tingkatkan Kapasitas Pembiayaan Perumahan

Redaksi by Redaksi
7 December 2021
in News
0
BPRS Sukowati

BPRS Sukowati Sragen menandatangani perjanjian induk kerjasama (PIK) dengan PT. Sarana Multigriya Financial (Persero) pada Selasa (7/12/2021)

SoloposFM, BPRS Sukowati Sragen menandatangani perjanjian induk kerjasama (PIK) dengan PT. Sarana Multigriya Financial (Persero) pada Selasa (7/12/2021) di Kantor Pemkab Sragen. Jalinan kerjasama antara BPRS Sukowati Sragen selaku BUMD milik Pemkab Sragen dan SMF selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini untuk meningkatkan kapasitas BPRS dalam menyalurkan pembiayaan di sektor perumahan.

Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini Fakhruddin Nur, S.Si, M.Ec.Dev selaku Direktur Utama BPRS Sukowati Sragen dan Roes Januhersyah selaku Kepala Divisi UUS SMF. Hadir menyaksikan, Ir. Zubaidi, MM selaku Asisten 2 Setda Sragen dan Wisarto Sudin, SE, MM selaku Kepala Bagian Perekonomian & SDA Pemkab Sragen sekaligus Komisaris Utama BPRS Sukowati Sragen.

Baca juga : Libur Sekolah Diundur, Sobat Solopos : Keputusan Tepat Cegah Penambahan Kasus Baru Covid-19

 

 

BPRS Sukowati

 

Dengan kerjasama ini maka SMF akan mendukung BPRS dalam penyaluran pembiayaan modal kerja konstruksi perumahan bagi pengembang dan penyaluran pembiayaan KPR-iB/KPR Syariah bagi masyarakat.

Melalui kerjasama ini tidak hanya meningkatkan portofolio penyaluran pembiayaan. Tetapi juga menekan manajemen risiko Bank karena dana pembiayaan yang disiapkan oleh SMF sesuai jangka waktu pembiayaan. Hal ini tentunya akan menjaga likuiditas bank, menurunkan risiko suku bunga dan maturity mismatch.

Dari sisi tingkat margin yang mereka berikan tentunya akan lebih bisa bersaing dengan tingkat suku bunga Bank konvensional. Hal ini karena beban biaya dana yang tanggungan tidak setinggi dari beban dana pihak ketiga. Dan yang terpenting BPRS memungkinkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan KPR Syariah. Yaitu pembiayaan dengan jangka waktu sampai dengan 15 tahun tanpa khawatir kondisi likuiditas. Hal tersebut karena dukungan pendanaan dari SMF.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

 

Tags: BPRS SukowatiBPRS Sukowati sragen
Previous Post

Pohon Natal dari Soun ala Canting Londo Kitchen

Next Post

Ini Keseruan Liburan Akhir Tahun di Jogja Bay Waterpark yang Sayang Untuk Dilewatkan

Next Post
Ini Keseruan Liburan Akhir Tahun di Jogja Bay Waterpark yang Sayang Untuk Dilewatkan

Ini Keseruan Liburan Akhir Tahun di Jogja Bay Waterpark yang Sayang Untuk Dilewatkan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.