Radio Solopos, PEKALONGAN — Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, secara resmi menutup rangkaian acara Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha di Kota Pekalongan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan ini berlangsung di Aula Dindagkop UKM pada Rabu-Kamis (8-9/4/2026).
Dalam arahan penutupnya, Balgis Diab menekankan kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.
“Pelaku usaha harus memanfaatkan kesempatan baik ini dengan maksimal. Sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang yang sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha, terutama dalam membangun kepercayaan konsumen,” ujar Balgis di hadapan para peserta.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dindagkop UKM berkomitmen untuk terus mengawal pelaku UMKM agar mampu memenuhi standar kualitas, sehingga produk lokal Pekalongan tidak hanya unggul secara rasa dan kreativitas, tetapi juga terjamin aspek kehalalannya sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan berakhirnya fasilitasi ini, diharapkan para pelaku usaha yang terlibat dapat segera mengimplementasikan standar halal dalam proses produksinya dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Pekalongan. (NA/*)
