SoloposFM, PT KA Daop 6 Yogyakarta semakin memperketat syarat naik kereta api khususnya untuk jarak jauh, yakni membawa hasil negatif untuk rapid tes antigen dan PCR.
Masa berlaku rapid tes antigen yakni 1 X 24 jam, sementara PCR selama 3 X 24 jam. Disertai pula wajib vaksin dosis pertama bagi pelanggan di atas usia 12 tahun. Hal ini menyusul tingginya Covid-19 varian omicron di sejumlah wilayah.
Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daops VI, dalam Program Dinamika, Jumat (4/2/2022) mengungkapkan penumpang juga harus dalam kondisi sehat, serta mengenakan masker. Pembelian tiket di stasiun hanya dilayani tiga jam sebelum keberangkatan, atau disarankan membeli via KAI Akses maupun platform penjualan online lainnya.
Baca juga : Maksimalkan Teknologi, Ini Tiga Kiat Pengembangan Diri Agar Karir Menanjak
Antisipasi Omicron
Bepergian dengan kereta api masih menjadi salah satu pilihan transportasi terbaik untuk perjalanan antar kota. Dengan naik kereta api, kita bisa menempuh perjalanan dari satu kota ke kota lainnya dengan nyaman, bisa melihat panorama menarik, dan terbebas dari kemacetan lalu lintas yang mungkin saja terjadi.
Namun pada masa sekarang, syarat naik kereta api tentu tidaklah sama. Hal ini menyusul kembali naiknya kasus Covid-19 dan juga varian omicron di sejumlah wilayah.
“Saat ini jumlah penumpang di Daops 6 pada weekday mencapai 7 ribuan penumpang. Sedangkan weekend bisa mencapai 11 ribuan penumpang,” papar Supriyanto.
Baca juga : Empat Film Indonesia Ini Bisa Jadi Inspirasi Kencan untuk Kopdar, Dijamin Bikin Baper!
Ia mengakui sejumlah pelanggaran yang sering ditemukan petugas, adalah penumpang yang berbicara di telp kala di dalam kereta api. Diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku, penumpang kereta api tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah dengan penumpang lainnya atau melalui telepon.
Supriyanto juga menghimbau kepada calon penumpang kereta api untuk tiba lebih awal di stasiun. Setidaknya 60-120 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
“Ini perlu dilakukan karena petugas akan memverifikasi terlebih dahulu semua syarat ketentuan perjalanan yang berlaku sebelum mereka berangkat,” pungkasnya.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]