• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Antisipasi Ancaman Omicron, PT KA Daop 6 Ketatkan Syarat Perjalanan

Redaksi by Redaksi
4 February 2022
in News
0
Antisipasi Ancaman Omicron, PT KA Daop 6 Ketatkan Syarat Perjalanan

Ilustrasi penumpang kereta api (sumber foto : Freepik)

SoloposFM, PT KA Daop 6 Yogyakarta semakin memperketat syarat naik kereta api khususnya untuk jarak jauh, yakni membawa hasil negatif untuk rapid tes antigen dan PCR.

Masa berlaku rapid tes antigen yakni 1 X 24 jam, sementara PCR selama 3 X 24 jam. Disertai pula wajib vaksin dosis pertama bagi pelanggan di atas usia 12 tahun. Hal ini menyusul tingginya Covid-19 varian omicron di sejumlah wilayah.

Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daops VI, dalam Program Dinamika, Jumat (4/2/2022) mengungkapkan penumpang juga harus dalam kondisi sehat, serta mengenakan masker. Pembelian tiket di stasiun hanya dilayani tiga jam sebelum keberangkatan, atau disarankan membeli via KAI Akses maupun platform penjualan online lainnya.

Baca juga : Maksimalkan Teknologi, Ini Tiga Kiat Pengembangan Diri Agar Karir Menanjak

 

Antisipasi Omicron

 

Bepergian dengan kereta api masih menjadi salah satu pilihan transportasi terbaik untuk perjalanan antar kota. Dengan naik kereta api, kita bisa menempuh perjalanan dari satu kota ke kota lainnya dengan nyaman, bisa melihat panorama menarik, dan terbebas dari kemacetan lalu lintas yang mungkin saja terjadi.

Namun pada masa sekarang, syarat naik kereta api tentu tidaklah sama. Hal ini menyusul kembali naiknya kasus Covid-19 dan juga varian omicron di sejumlah wilayah.

“Saat ini jumlah penumpang di Daops 6 pada weekday mencapai 7 ribuan penumpang. Sedangkan weekend bisa mencapai 11 ribuan penumpang,” papar Supriyanto.

Baca juga  : Empat Film Indonesia Ini Bisa Jadi Inspirasi Kencan untuk Kopdar, Dijamin Bikin Baper!

 

Ia mengakui sejumlah pelanggaran yang sering ditemukan petugas, adalah penumpang yang berbicara di telp kala di dalam kereta api. Diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku, penumpang kereta api tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah dengan penumpang lainnya atau melalui telepon.

Supriyanto juga menghimbau kepada calon penumpang kereta api untuk tiba lebih awal di stasiun. Setidaknya 60-120 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

“Ini perlu dilakukan karena petugas akan memverifikasi terlebih dahulu semua syarat ketentuan perjalanan yang berlaku sebelum mereka berangkat,” pungkasnya.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: Perjalanan Darat Wajib PCRAturan Baru Naik Kereta ApiKereta Api
Previous Post

Restaurant Muslim Friendly di Korea Selatan

Next Post

Sobat, Ini Nih Cara Melakukan Isoman yang Benar

Next Post
tips hidup sehat

Sobat, Ini Nih Cara Melakukan Isoman yang Benar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.