Radio Solopos, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memprioritaskan peningkatan infrastruktur, perbaikan fasilitas untuk Pasar Banjarsari, dan penguatan pelayanan publik.
Keputusan ini diambil dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dianggap menjadi langkah strategis untuk pembangunan dan kebutuhan Kota Pekalongan.
Prioritas tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Acara tersebut digelar dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Jumat (17/7/2026).
Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid atau kerap disapa sebagai Aaf, mengatakan perubahan KUA dan PPAS harus dilakukan.
Perubahan ini dilaksanakan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi terkini di Kota Pekalongan.
Menurut Aaf, sejumlah usulan prioritas telah disiapkan bersama dengan perangkat daerah.
Harapannya usulan ini dapat segera memperoleh persetujuan dari DPRD untuk direalisasikan segera sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harapannya seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendukung pembangunan Kota Pekalongan,” ujar Aaf.
Penanganan Bencana
Selain bergerak dalam pembangunan infrastruktur, Pemkot Pekalongan juga menaruh perhatian pada percepatan penanganan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Aaf menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji sejumlah skema percepatan penyaluran bantuan.
Skema ini menyangkut usulan memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan DPRD.
Masukan mengenai lamanya proses pemberian bantuan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Meski demikian, pemerintah mengakui kapasitas anggaran yang tersedia masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaannya.
Melalui perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemkot Pekalongan berharap.
Harapan tersebut menyangkut supaya penganggaran daerah dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penguatan penanganan kebencanaan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. (NA)
