SoloposFM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang raih penghargaan terbaik pertama dalam kategori pembinaan terbaik untuk warga binaan/narapidana Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga pada acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan yang berlangsung di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Selasa (26/04/2022).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan dan untuk melakukan review serta apresiasi terhadap pencapaian kinerja Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kinerja petugas Lapas Semarang yang sangat baik. Khususnya yang menangani dalam bidang pembinaan untuk narapidana.
Baca juga : Luncurkan Buku Panduan “Bisnis Bangkit Bersama ShopeePay”, ShopeePay Pertegas Dukungan bagi UMKM
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi yang baik dari tim bidang pembinaan serta dukungan penuh seluruh jajaran Lapas Semarang, baik petugas pengamanan maupun petugas staf,” tutur Tri Saptono.
”Teriring doa semoga dengan adanya penghargaan ini Lapas Semarang tetap mempertahankan prestasi ini untuk menjadi lapas percontohan dan berkinerja lebih baik lagi,” harapnya.
3 Pilar pemasyarakatan
Penghargaan ini didapat karena Lapas Semarang selalu mengedepankan 3 pilar pemasyarakatan yaitu petugas, narapidana dan masyarakat dalam pembinaan narapidana. Profesional dan integritas para petugas, akan mempengaruhi suksesnya program pembinaan. Pilar kedua adalah partisipasi dari masyarakat, baik dari instansi pemerintah, swasta, ataupun perorangan.
Pembinaan kepribadian meliputi pembinaan keagamaan, wawasan kebangsaan dan kenegaraan, intelektual, kesadaran hukum serta seni dan olahraga. Sedangkan pembinaan kemandirian meliputi keterampilan kerajinan, pertanian, perikanan dan lain-lain.
Sementara pilar ketiga adalah warga binaan itu sendiri, bagaimana mereka menjalani dan mengikuti program pembinaan di tempat mereka menjalani hukuman.
“Ketiga pilar ini harus berpartisipasi aktif demi mencapai tujuan pemasyarakatan. Harapannya warga binaan bisa semakin aktif, produktif, dan tidak kembali melanggar hukum,” jelas Kalapas.
“Kami selalu berkomitmen untuk terus berusaha dan memperbanyak program yang tepat bagi narapidana. Terutama program pesantren bagi warga binaan beragama islam,” lanjutnya.
Diketahui juga, Lapas Semarang selain mendapatkan penghargaan terbaik pertama dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana. Juga terbaik ketiga yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan Rutan se Indonesia.