SoloposFM – Mulai 1 Juli 2016 Pemerintah Australia membuat beberapa perubahan dalam proses mendapatkan visa belajar bagi pelajar internasional. Diharapkan proses ini nantinya lebih sederhana dibandingkan sebelumnya.
Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan menyebutkan, semua pelajar internasional mulai sekarang hanya perlu mengajukan satu jenis visa saja, yaitu subclass 500 tanpa melihat mengenai jurusan atau jenis sekolah yang akan mereka ambil di Australia.
Setiap tahunnya sekitar 500 ribu pelajar internasional berada di Australia dengan jumlah terbesar berada di tingkat S1 universitas. Sebagaimana dikabarkan Beritasatu.com, dalam aturan ini akan ada kerangka kerja baru untuk melihat bukti kemampuan berbahasa Inggris dan kemampuan keuangan ketika para pelajar mengajukan visa.