• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

TPP Jateng Bentuk Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara di 29 Kabupaten/Kota

Mita Kusuma by Mita Kusuma
20 September 2022
in News
0
TPP Jateng Bentuk Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara di 29 Kabupaten/Kota

Pengurus DPP APMDN foto bersama pengurus DPC APMDN Jawa Tengah usai rapat koordinasi di Hotel HA-KA Semarang, Kamis (15/9/2022). (DPW APMDN Jateng)

SoloposFM – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk wadah bernama Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Pembentukan kepengurusan kini sudah sampai tingkat kabupaten/kota, salah satunya di Jawa Tengah (Jateng).

Dewan Pengurus Cabang (DPC) APMDN se-Jateng melaksanakan deklarasi sekaligus pelantikan di Hotel HA-KA Semarang, pada 15 September 2022. Pembentukan asosiasi ini dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga pendamping profesional Kemendes PDTT.

”Kawan-kawan pendamping desa butuh wadah sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan fasilitasi sertifikasi kompetensi sesuai dengan mandat Permendesa PDTT No. 19 tahun 2020,” jelas Sekretaris Jenderal DPP APMDN Nurul Hadi.

Baca juga : Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

Legalisasi APMDN

Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan jumlah TPP mencapai 3.157 orang merupakan terbesar kedua setelah Jawa Timur. Maka menginisiasi untuk mendeklarasikan asosiasi yang mewadahi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi, kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

“Asosiasi ini dinamakan Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara disingkat APMDN Jawa Tengah. Per hari ini (Kamis 15/9/2022) Jawa Tengah telah terbentuk 29 DPC APMDN di 29 kabupaten yang hari ini dilantik dan diberikan SK (surat keputusan, Red) oleh DPP APMDN,” papar Ketua DPW APMDN Jawa Tengah Evi Nurmilasari.

Setelah mendapat legalitas berupa SK kepengurusan DPC APMDN oleh DPP APMDN, maka secara administratif DPC APMDN sudah bisa melakukan aktivitas rekrutmen anggota. “Kegiatan lain yang bisa dilakukan adalah bimbingan teknis dan advokasi kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekretaris DPW APMDN Jawa Tengah Insan Mahmud.

Tags: pendamping desatenaga pendamping profesionalkemendes pdtt

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • DPRD Solo Soroti Ketimpangan Kinerja hingga Infrastruktur, Desak Reformasi Menyeluruh Pemkot
  • 66% Lulusan Terserap Kerja, Politeknik Assalaam Mantap Menuju Universitas di 2027
  • Hadiri Halal Bihalal Pasbata, Gubernur Jateng Ingatkan Soal Bijak Memilih Informasi
  • Korban Meninggal dalam Tragedi Kecelakaan KA di Bekasi Bertambah Jadi Tujuh Orang
  • Rekonsiliasi Data JKN Digenjot, Keaktifan Peserta di Soloraya Masih Jadi Sorotan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.