• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Iklankan Fusee dan Vitmen di Luar Jam Dewasa, CPP Radionet Mendapat Peringatan

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
6 December 2022
in News
0
Iklankan Fusee dan Vitmen di Luar Jam Dewasa, CPP Radionet Mendapat Peringatan

Solopos FM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah memberikan peringatan pada CPP Radionet, terkait iklan produk viltalitas seksual di luar jam siar dewasa. CPP Radionet merupakan induk jaringan usaha yang menaungi lebih dari 50 radio yang tersebar di hampir seluruh wilayah Jawa Tengah.

Koordinator Bidang Isi Siaran, Ari Yusmindarsih, memaparkan hasil evaluasi pengawasan isi siaran, bahwa sepanjang tahun 2022 masih banyak ditemukan iklan produk obat yang diklaim memiliki khasiat vitalitas seksual pada sejumlah radio jaringan CPP Radionet, di antaranya produk Fusee dan Vitmen. “Iklan produk vitalitas seksual termasuk siaran dewasa, hanya boleh disiarkan pukul 22.00-03.00 waktu setempat,” tegas Ari dalam rilis yang diterima Solopos FM, Selasa (6/12/2022).

Surat Peringatan pada CPP Radionet tertanggal 30 November 2022 merupakan upaya KPID Jawa Tengah dalam mendorong perbaikan komprehensif pada siaran iklan di radio-radio dalam satu jaringan. Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia, membenarkan adanya temuan siaran iklan yang tidak mematuhi ketentuan jam siar, pada sejumlah radio di daerah.

“Temuannya tidak hanya di satu atau dua radio, artinya perbaikannya harus dilakukan serentak, oleh top management di jaringan radio,” jelas Aulia.

Baca juga : Radio Solopos FM Raih Anugerah KPID 2022

Kerjasama dengan BPOM

Aulia juga menegaskan bahwa KPID Jawa Tengah telah menjalin kerjasama dengan BPOM Semarang dalam pengawasan iklan pengobatan. “Setiap penindakan yang kita lakukan, akan ditembuskan ke BPOM. Jadi pembinaannya lebih komprehensif,’ tegasnya.

Hasil evaluasi pengawasan tahun 2022 selanjutnya akan menjadi dasar dalam merancang agenda pengawasan tahun mendatang. KPID Jawa Tengah akan terus memantau proses perbaikan konten-konten siaran yang mendapatkan peringatan.

Baca juga : Tema Siaran Ramadhan Harus Kedepankan Persaudaraan dan Dorong Sikap Keagamaan yang Moderat

Tags: radioobatmediabpomiklanKPID Jateng

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.