• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

PT SUKUN Angkat Bicara Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan

Muhammad Rizal Fahlevi by Muhammad Rizal Fahlevi
29 December 2022
in News
0
Deka Hendratmanto selaku Corporate Secretary PT Sukun.

Deka Hendratmanto selaku Corporate Secretary PT Sukun.

SoloposFM, KUDUS — Rencana pemerintah dalam rangka melarang penjualan rokok secara batangan atau ketengan, menimbulkan kegaduhan di kalangan masyrakat. Sementara itu, salah satu perusahaan rokok nasional, PT SUKUN, angkat bicara perihal hal ini.

Deka Hendratmanto selaku Corporate Secretary PT Sukun, justru mempertanyakan sikap tegas pemerintah menegakkan peraturan tentang penjualan rokok. Peraturan yang dimaksud Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau PP Tembakau.

Menurut Deka, PP tersebut sudah mengatur secara tegas regulasi penjualan rokok. Dia menyebutkan Pasal 25 PP Tembakau secara tegas melarang penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil.

“Jika tujuan dari rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan adalah untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun, kami justru mendesak pemerintah agar menegakkan law enforcement secara tegas, keras, dan konsisten atas PP Tembakau,” tuturnya melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Rabu (28/12/2022).

Terkait hal ini, Deka menyayangkan sikap pemerintah karena mengeluarkan kebijakan tersebut di tengah upaya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau pedagang kecil bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

“Pertanyaan kami adalah sejauh mana upaya law enforcement pemerintah terhadap aturan tersebut? Ini jauh lebih penting daripada pemerintah mengurusi teman-teman pedagang kecil yang masih berupaya bangkit dari pandemi,” tutur dia.

Faktanya, tutur dia, penjualan rokok ketengan hanya dilakukan di warung-warung kecil karena kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Deka menilai, kebijakan pemerintah melarang penjualan rokok ketengan sama halnya dengan memaksa masyarakat mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli rokok.

“[Hal itu] bukan berdasarkan kebutuhan riil dan jelas-jelas melebihi kemampuan ekonomi harian [masyarakat]. Jika masyarakat hanya mampu beli lima batang sehari, kenapa harus dipaksa membeli satu bungkus? Ini jelas-jelas tidak masuk akal,” ungkap dia.

Terakhir, ia menyebut langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan rokok ketengan bisa menimbulkan kegaduhan. “Mencampuri privacy pedagang kecil bukan saja akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, tetapi juga akan membuat pemerintah terjebak dalam urusan kecil.”

Tags: umkmPT SUKUNRokok ketenganPP Tembakau
Previous Post

Antusiasme Persit Boyolali Ikuti Beauty Talkshow

Next Post

2023, Solo Terapkan Peta Jalan Kota Cerdas Pangan

Next Post
2023, Solo Terapkan Peta Jalan Kota Cerdas Pangan

2023, Solo Terapkan Peta Jalan Kota Cerdas Pangan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.