• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Jelang Pendaftaran Pilpres, PPATK Bakal Cek Transaksi Keuangan Capres-Cawapres

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
17 October 2023
in News
0
Jelang Pendaftaran Pilpres, PPATK Bakal Cek Transaksi Keuangan Capres-Cawapres

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menggelar konferensi pers terkait isu transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (bisnis.com)

Radio Solopos – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bakal mengecek transaksi keuangan para kandidat Capres dan Cawapres menjelang pendaftaran Pilpres 2024 mendatang.

“Sudah mengikuti tahapan dari KPU [Komisi Pemilihan Umum] dan Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu],” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dilansir bisnis.com, Selasa (17/10/2023).

Dia mengungkapkan bahwa pengecekan ini dilakukan sesuai kewenangan PPATK dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun, Ivan tidak menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan dari proses tersebut.

“Ya kami laksanakan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010 saja,” katanya.

Sebagai informasi, KPU akan membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 mulai dari 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan telah memberikan sosialisasi mengenai pendaftaran tersebut kepada para partai politik yang akan mengusung pasangan Capres-Cawapres.

“Pada dasarnya untuk jadwal pendaftaran Capres-Cawapres akan dilakukan oleh partai politik dan gabungan partai politik yang dijadwalkan mulai dari 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober bertempat di Jalan Imam Bonjol No.29,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Namun, khusus untuk hari terakhir pendaftaran pada 25 Oktober 2023, KPU membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

Baca juga: Pendaftaran Capres Cawapres, KPU RI: Dokumen Tak Lengkap Kami Kembalikan

Tags: pilprescawaprescaprespemilu 2024ppatk

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.