Radio Solopos – Polda Metro Jaya menyampaikan sedang memeriksa delapan orang saksi dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini, Selasa (31/10/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa delapan orang saksi di tempat yang berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Terkait penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Ade kepada wartawan, dilansir harianjogja.com, Selasa.
Di Polda Metro Jaya, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Selain itu, empat orang lainnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada kasus tersebut. Hanya saja, Ade tidak merinci sosok empat orang tersebut.
Kemudian, di Bareskrim Polri terdapat tiga orang yang diperiksa sebagai saksi, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian RI Muhammad Hatta.
“Pemeriksaan SYL dan Muhammad Hatta dimulai pukul 14.00 WIB sebagaimana surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPK RI,” pungkas Ade.
Sebagai informasi, pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini yaitu Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No.39/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Baca juga: Firli Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dirinya oleh Dewas KPK