Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Akan Perketat Praktik Jastip

Mita Kusuma by Mita Kusuma
3 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Akan Perketat Praktik Jastip

(Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Radio Solopos – Praktik jasa titip atau jastip semakin marak di Indonesia. Praktik ini semakin subur karena adanya perbedaan harga yang cukup signifikan, antara barang yang dijual di Indonesia dengan di luar negeri.

Misalnya saja, harga salah satu smartphone, antara harga jual Malaysia dan Indonesia ditemukan adanya selisih sampai Rp3.5 juta. Tentu nilai ini sangat menggiurkan untuk beberapa orang penggiat praktik jastip.

Di sisi lain, keuntungan yang diperoleh pelaku jastip, tidak berbanding lurus dengan keuntungan yang diperoleh pemerintah Indonesia akibat maraknya transaksi jastip.

Hal itu karena barang yang masuk ke Indonesia lewat jastip kerap lolos dari pajak, sehingga menjadi lebih murah. Akibatnya, selain merugikan negara, hal itu dipandang tidak adil bagi para pelaku usaha lain yang memasukkan barang secara legal.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa layanan jasa titip atau jastip dari luar negeri akan diperketat pengawasannya melalui peraturan baru.

Dikutip dari Bisnis.com, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN), Isy Karim, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang memberikan perhatian penuh terhadap jastip.

Bahkan, masalah ini telah menjadi topik pembicaraan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diadakan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada Selasa (31/10), yang membahas tentang pengetatan impor.

Isy menyatakan bahwa rencananya akan ada peraturan baru yang akan mengatur jumlah barang yang boleh dibawa oleh Warga Negara Indonesia (WNI) ketika mereka memasuki wilayah Tanah Air.

Selain itu, akan ada aturan yang mengatur jumlah barang yang dapat dikirim oleh WNI dari luar negeri dalam satu tahun.

“Nanti ada pengaturan untuk kita yang di luar negeri, PMI (pekerja migran Indonesia) akan diberikan satu tahun itu berapa frekuensinya boleh bawa barang. Termasuk juga diatur, orang kita yang di luar negeri dalam satu tahun boleh mengirim berapa kali,” kata Isy.

Pengawasan terhadap jasa titip (jastip) merupakan tindakan untuk memperketat aliran impor yang dapat mengganggu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Saat ini, layanan jastip telah menjadi populer melalui media sosial, di mana penjual berperan sebagai perantara untuk membeli barang-barang yang sulit diakses oleh pembeli, terutama yang berasal dari luar negeri.

Pembeli hanya perlu memilih barang yang mereka inginkan, seperti sepatu, tas, aksesori, atau makanan, dan membayar sesuai dengan harga yang ditentukan oleh penjual jastip. Harga tersebut biasanya sudah mencakup komisi atau biaya jasa.

Kementerian Keuangan saat ini mengatur bahwa jumlah barang pribadi yang dapat dibawa oleh penumpang yang dibebaskan dari bea masuk adalah sebesar 500 dolar AS per orang.

Nah, sebenarnya seberapa besar sih kerugian negara dari maraknya praktik jastip? Sejauh mana pula praktik ini mengganggu UMKM dalam negeri.

Berikut perbincangan kami bersama Pengamat Ekonomi dari UNS Bhimo Risky Samudro, dalam program on air Kopi Pagi sesi Dinamika 103, Jumat (3/11/2023).

 

 

Jangan lupa simak perbincangan dengan tema-tema menarik lainnya di Dinamika 103, setiap Senin – Jumat pukul 08.00 – 09.00 WIB di 103 Radio Solopos.

Tags: aturan baru jastipbarang imporimporJastip
Previous Post

Erick Thohir Undang Radja Nainggolan ke Piala Dunia U-17 Indonesia

Next Post

5.208 Bilik Suara untuk Pemilu 2024 Diterima KPU Kulonprogo

Related Posts

Nilai Impor Indonesia Naik Jadi 18,67 Miliar Dolar AS di Oktober 2023

Nilai Impor Indonesia Naik Jadi 18,67 Miliar Dolar AS di Oktober 2023

by Redaksi
17 November 2023
0

Radio Solopos - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Oktober 2023 mencapai 18,67 miliar dolar...

Siap-Siap, Ada Regulasi Baru untuk Jastip dari Luar Negeri

Siap-Siap, Ada Regulasi Baru untuk Jastip dari Luar Negeri

by Intan Nurlaili
2 November 2023
0

Radio Solopos – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, layanan jasa titip atau jastip dari luar negeri akan mendapat pengawasan ketat melalui peraturan...

Open Jastip, Tambah Penghasilan sambil Jalan – Jalan!

Open Jastip, Tambah Penghasilan sambil Jalan – Jalan!

by Intan Nurlaili
26 August 2023
0

Radio Solopos - Bisnis jasa titip atau yang biasa dikenal sebagai Jastip menjadi salah satu ide bisnis baru...

Load More
Next Post
5.208 Bilik Suara untuk Pemilu 2024 Diterima KPU Kulonprogo

5.208 Bilik Suara untuk Pemilu 2024 Diterima KPU Kulonprogo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan