• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Cek Dugaan Dukungan Pj Bupati Sorong ke Paslon Presiden/Wapres

"ASN harus netral. ASN tidak boleh menunjukkan, memfasilitasi kegiatan tertentu atau program tertentu untuk peserta pemilu tertentu, baik merugikan maupun menguntungkan"

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
21 November 2023
in News
0
Bawaslu Cek Dugaan Dukungan Pj Bupati Sorong ke Paslon Presiden/Wapres

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/11/2023).(Antara)

Radio Solopos – Menjelang Pemilu 2024, netralitas ASN dan pejabat aparatur negara kerap menjadi sorotan, sebagaimana yang terjadi di Sorong.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tengah mengecek dugaan dukungan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Bawaslu lagi cek apakah benar atau tidak temuan tersebut. Kami lagi koordinasi dengan teman-teman Bawaslu Sorong, Papua. Kami lagi nunggu laporannya teman-teman Bawaslu Sorong,” kata Bagja usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Bagja mengatakan bahwa penjabat kepala daerah bagian dari aparatur sipil negara (ASN) sehingga terikat aturan dengan Undang-Undang ASN.

“ASN harus netral. ASN tidak boleh menunjukkan, memfasilitasi kegiatan tertentu atau program tertentu untuk peserta pemilu tertentu, baik merugikan maupun menguntungkan,” kata dia dilansir Antara.

Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada dua laporan terkait pj. kepala daerah, yakni Pj. Bupati Sorong dan penjabat bupati di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Yang satu sudah diteruskan ke KASN, 3 minggu atau sebulan lalu, sudah lama kejadiannya, pj. di Lombok, kalau enggak salah bupati di daerah NTB,” kata Bagja.

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa pada dasarnya Bawaslu bertugas menyampaikan ada tidaknya pelanggaran dalam masa kampanye. Saat ini belum memasuki masa kampanye.

“Eksekusinya di Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteripan RB juga Badan Kepegawaian Negara. Kami hanya menyatakan ini dugaan melanggar, case-nya begini, tolong ditindaklanjuti,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul “Bawaslu cek dugaan dukungan Pj bupati ke paslon presiden/wapres”

Tags: Bawaslupilpres 2024netralitas asn

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Selasar UMKM: Baru Sebulan Berjalan, Cimol Bojot Sedulur Tembus Top Rating
  • Selasar UMKM: Sweetcheri Andalkan Inovasi Dessert Kekinian, Tiramisu Tetap Primadona
  • Selasar UMKM: Berawal dari Rumah, Begini Cara Rempeyek Mbah Uti Menembus Pasar Nasional
  • Zumba Party Lorin Solo Gaet 250 Peserta, Angkat Gaya Hidup Sehat dan Momentum Kartini
  • Polinus Siap Tambah 9 Prodi Baru, Target Jadi Universitas dan Perkuat Arah Global

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.