Radio Solopos — Penyanyi Agnez Mo menjadi trending topic setelah terlibat konflik dengan pencipta lagu Ari Bias mengenai kisruh royalti musik.
Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Agnez diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez.
Agnez mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Berikut profil Agnes Mo, seperti dikutip Radio Solopos dari wikipedia, Rabu (19/2/2025):
Bernama lengkap Agnes Monica Muljoto, Agnes Mo lahir pada lahir 1 Juli 1986.
Ia seorang penyanyi, produser musik, aktris, penari, model, pengusaha dan juga tokoh televisi.
Dia secara profesional dikenal sebagai Agnes Monica sebelum mengubah nama panggungnya menjadi Agnes Mo.
Agnes Monica mengasah kariernya sebagai penyanyi ruhani di sebuah gereja di Jakarta.
Ia merilis album remaja pertamanya yang berjudul And the Story Goes pada tahun 2003, yang melambungkan namanya di industri musik Indonesia.
Agnes Mo adalah artis dengan penghargaan terbanyak dalam sejarah Indonesia dengan lebih dari 190 penghargaan.
Di antaranya 18 Anugerah Musik Indonesia, 8 Panasonic Awards, 5 Nickelodeon Indonesia Kids’ Choice Awards, dan 4 MTV Indonesia Awards.
Mantan kekasih Deddy Corbuzier itu lantas melebarkan karier ke Amerika Serikat.
Pada tahun 2018, lagu duet Agnez Mo dan Chris Brown “Overdose” mencetak kesuksesan dengan 4 Chart Tangga lagu Billboard Amerika Serikat sekaligus yaitu Hot R&B Songs, R&B/Hip-Hop Airplay, Mainstream R&B/Hip-Hop Airplay, dan Rhythmic Top 40.
Agnez Mo merupakan penyanyi Indonesia pertama yang dibuatkan patung lilin di Museum Madame Tussauds.
Pada tahun 2023 Agnez dipilih untuk mewakili Indonesia sekaligus menjadi penyanyi Indonesia pertama yang tampil dalam Grammy’s Global Spin.
Ia juga merupakan penyanyi wanita asal Indonesia pertama yang pernah ada untuk dinominasikan pada Penghargaan Musik MTV Eropa.