• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Termasuk Jateng, Ini 7 Daerah yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Abu Nadzib by Abu Nadzib
13 May 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (Istimewa)

Radio Solopos – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini tengah berlangsung di banyak daerah di Indonesia.

Program pemutihan pajak ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah menunggak pajak kendaraan agar tidak terkena dendanya.

Berikut tujuh daerah yang masih menerapkan pemutihan pajak 2025, seperti dikutip Radio Solopos dari Bisnis.com, Selasa (13/5/2025):

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

4 October 2025
bill gates pertanian dan peternakan

Masyarakat Diminta Tiru Bill Gates, Pertanian dan Peternakan Andalan di Masa Depan

3 October 2025
Ketua DPRD Jateng Imbau Petani Tak Jual Sawah untuk Industri karena Lahan Pertanian Kian Menipis

Ketua DPRD Jateng Imbau Petani Tak Jual Sawah untuk Industri karena Lahan Pertanian Kian Menipis

1 October 2025
ketua dprd jateng sumanto lahan pertanian

Jadi Pekerjaan Sambilan yang Menjanjikan, Petani di Jateng Diimbau Beternak Ayam Jawa

1 October 2025

Pemutihan pajak progresif ditujukan untuk masyarakat Aceh yang mempunyai kendaraan lebih dari satu unit.

Melalui program pembebasan pajak progresif, pemilik kendaraan di Aceh akan mendapat keringanan membayar pajak kendaraan bermotornya.

2. Banten

Gubernur Banten, Andra Soni menandatangani Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tanggal 27 Maret 2025.

Pergub pemutihan PKB sebagai kado untuk masyarakat Banten dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir,” ujar Andra.

Andra mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan pemutihan PKB yang diberlakukan setelah Idul Fitri 1446 H yaitu tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

“Kami (Pemprov Banten) persiapkan pemberlakuan pemutihan PKB mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB,” ucapnya.

Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Ditambahkan Andra, hasil dari pendapatan melalui kebijakan pemutihan PKB Tahun 2025 akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan dari pemutihan PKB ini akan kita alokasikan salah satunya untuk infrastruktur jalan. Supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik, masyarakat semakin nyaman di jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa,” terangnya.

3. Lampung

Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas beserta Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah VII Pringsewu, Selasa (6/5/2025).

Program pemutihan berlangsung pada 1 Mei sampai 31 Juli 2025 di Seluruh Gerai Samsat di Provinsi Lampung.

4. Jawa Barat

Dilansir dari laman bekasikab.go.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai hadiah Lebaran bagi warga Jawa Barat.

Program ini memungkinkan pemilik kendaraan membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengumumkan kebijakan ini melalui media sosial sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyatakan bahwa program ini hadir lebih awal untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Ya, sekarang program pemutihan tersebut hadir lebih awal. Bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat, tunggakan dan denda pajaknya dihapuskan cukup dengan membayar pajak tahun berjalan,” ujar Fajar.

Namun, Fajar menjelaskan terdapat pengecualian dalam program ini. Penghapusan tunggakan dan denda pajak tidak berlaku untuk kendaraan baru, kendaraan hasil lelang yang belum terdaftar, kendaraan yang telah mengalami perubahan bentuk atau penggantian mesin, serta kendaraan yang akan mutasi ke luar Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, program ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua, tiga, dan seterusnya.

“Program ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat sebagai hadiah Lebaran,” kata Fajar.
Fajar menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tanpa dikenakan denda atau sanksi keterlambatan.

Selain membantu pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas akhir pada 6 Juni 2025.

Setelah periode program berakhir, pemerintah akan menindak tegas kendaraan yang masih menunggak pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Jawa Tengah

Dilansir dari laman Bapenda Jateng, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 hadir di Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan ini mulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Program pemutihan itu termasuk penghapusan denda tunggakan jasa raharja.

6. Kalimantan Timur

Dilansir dari media sosial instagram bapenda kaltim, pemutihan pajak yang disebut Program Gratispol.

7. Bali

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan potongan pajak kendaraan sebagai bentuk keringanan.

Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberikan diskon sebesar 14,35 persen, kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc memperoleh potongan 12,15 persen, BBNKB untuk kendaraan baru potongan sebesar 24 persen, dan bebas pajak progresif serta BBNKB II.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Daftar Wilayah yang Masih Buka Program Pemutihan Pajak 2025”

Tags: samsatPajak Kendaraan Bermotorpemutihan pajak kendaraan
Previous Post

Kabar Gembira, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik hingga 23 Mei 2025

Next Post

Tom Cruise Akan Tampil di Program YouTube Jin BTS

Related Posts

penghapusan tunggakan pajak jateng

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Prosedurnya

by Abu Nadzib
25 March 2025
0

Radio Solopos – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi kabar gembira bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa...

Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

by Mita Kusuma
13 September 2022
0

SoloposFM - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Tengah (Bapenda Jateng) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai...

Jasa Raharja Dukung Digitalisasi Samsat

Jasa Raharja Dukung Digitalisasi Samsat

by Redaksi
9 December 2021
0

SoloposFM – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, saat ini diperlukan langkah-langkah digitalisasi Sistem Administrasi Manunggal...

Program Akhir Tahun, Samsat Kota Solo Berikan Benefit Notice Pajak

Program Akhir Tahun, Samsat Kota Solo Berikan Benefit Notice Pajak

by Redaksi
18 November 2021
0

SoloposFm - UPPD/Samsat Kota Surakarta mulai bulan November meluncurkan program Benefit Notice Pajak, sebagai bentuk apresiasi atau reward...

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

by Redaksi
2 March 2021
0

SoloposFM, Meskipun di tengah pandemi, kewajiban akan pajak memang harus tetap dibayarkan. Sejumlah upaya terus dilakukan untuk meningkatkan...

pelayanan samsat surakarta

Perilaku Baru Pelayanan Samsat Surakarta Kala Pandemi

by Redaksi
15 January 2021
0

SoloposFM, Pandemi COVID-19 mengubah segala bentuk pelayanan diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Surakarta.   Diketahui pemerintah...

Semakin Dekat dengan Samsat Kabupaten Sukoharjo

Semakin Dekat dengan Samsat Kabupaten Sukoharjo

by Redaksi
24 November 2020
0

SoloposFM – Jelang akhir tahun 2020, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten...

Jadwal Samsat Keliling Se Solo Raya

Jadwal Samsat Keliling Se Solo Raya

by Marketing
22 January 2018
0

SoloposFM – Bagi anda warga Solo, Jawa Tengah dan sekitarnya yang hendak melakukan pembayaran pajak kedaraan bermotor atau...

Jadwal Samsat Keliling Se Solo Raya

Jadwal Samsat Keliling Se Solo Raya

by Marketing
22 January 2018
0

  SoloposFM – Bagi anda warga Solo, Jawa Tengah dan sekitarnya yang hendak melakukan pembayaran pajak kedaraan bermotor...

Load More
Next Post
Tom Cruise

Tom Cruise Akan Tampil di Program YouTube Jin BTS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

4 October 2025
Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Juga Butuh Literasi Digital

Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Juga Butuh Literasi Digital

3 October 2025
Seru dan Meriah, Peringatan Hari Batik Nasional di Hotel Grand Mercure Solo Baru

Seru dan Meriah, Peringatan Hari Batik Nasional di Hotel Grand Mercure Solo Baru

3 October 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.