SoloposFM – Tekanan agar Indonesia tidak melanjutkan rencana eksekusi hukuman mati datang dari kalangan internasional. Uni Eropa dalam pernyataannya menyampaikan keberatan atas pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
Terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap 14 narapidana di Indonesia, Uni Eropa menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Dikabarkan Bisnis.com, Uni Eropa juga mengajak Indonesia untuk bergabung bersama negara-negara yang menghapus praktik hukuman mati.
Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian. Seperti diketahui sejumlah terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi pekan ini. Informasi yang berasal dari pihak Kedubes Pakistan, eksekusi akan dilaksanakan Jumat besok.