Radio Solopos, SEMARANG – DPRD sebagai representasi rakyat mempunyai peran yang nyata untuk mencegah perilaku korupsi.
Caranya adalah dengan memperkuat peran anggaran sebagai wujud nyata pencegahan korupsi.
Demikian dinyatakan Ketua DPRD Jateng Sumanto saat menjawab pertanyaan soal langkah Dewan dalam mengantisipasi kasus korupsi dan gratifikasi, seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025 di Semarang, Kamis (4/12/2025) lalu.
Acara tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub Taj Yasin, dan Ketua DPRD Jateng Sumanto.
“Kami menekankan fungsi budgeting. Tahun ini APBD Jateng mencapai Rp24 triliun, dan kami punya hak di sana,” ujar Sumanto.
Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran berlangsung transparan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama.
“Di budgeting ini, kades dan bupati sudah paham soal transparan karena setiap orang bisa memasukkan aspirasi. Sistem yang sudah transparan ini membuat semua orang dapat mengakses. Jadi publik bisa mengetahui program mana saja yang menjadi prioritas,” lanjutnya.
Sumanto juga menyoroti pentingnya respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kemampuan pemerintah membaca kebutuhan warga.
“Kami berharap pemerintah dapat menerima aspirasi masyarakat, karena pembangunan yang kita harapkan menyentuh bidang, seperti infrastruktur dan pendidikan,” paparnya.
Fungsi Pengawasan
Politisi PDI Perjuangan itu kemudian menjawab pertanyaan mengenai konteks pengawasan DPRD terhadap Pemprov Jateng sebagai lembaga eksekutif dan hubungan DPRD dengan inspektorat.
Ia menegaskan DPRD menjalankan tiga fungsi utama yang menjadi pondasi kerja mereka.
“Kami punya fungsi legislasi, kami menyempurnakan peraturan. Ada fungsi budgeting dan pengawasan. Kami dipilih oleh rakyat, dan kami hanya punya tiga fungsi itu,” tegas Sumanto.
Peringatan Hakordia 2025 ini menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif, legislatif, dan lembaga antikorupsi dalam menguatkan integritas daerah.
Melalui pesan yang disampaikan Sumanto, DPRD Jateng menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan pengawasan agar Jawa Tengah tetap berada pada jalur pembangunan yang bersih dan berintegritas. (ADV/*)

